Resolusi 620 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Agustus 1988. Usai mengulang Resolusi 612 (1988) yang menemukan bukti pemakaian senjara kimia antara Iran dan Irak, DKPBB kembali mengecam pemakaian senjata semacam itu karena melanggar Protokol Jenewa.