Resolusi 40 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 40 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 28 Februari 1948, meminta agar Committee of Good Offices memantau perkembangan politik di Jawa Barat dan Madura dan melaporkan temuan mereka secara rutin ke Dewan. Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Argentina, Ukraina, dan Uni Soviet. Lihat pulaReferensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|