Resolusi 1640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 November 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB menuntut agar Eritrea mengangkat batasan terhadap pergerakan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE).[1]