Resolusi 1073 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1073 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Yerusalem dan menyatakan surat dari Arab Saudi atas perantaraan Liga Arab, DKPBB menyerukan agar Israel menghentikan dan menarik segala tindak yang menimbulkan kejengkelan di wilayah tersebut.[1] Referensi
Pranala luar
|