Pok Teupeun

Pok Teupeun merupakan pekerjaan ketrampilan dalam masyarakat Aceh berupa menenun benang menjadi kain. Sedangkan arti Pok Teupeun itu sendiri itu berarti kerja sambil bersandar. Kata Pok Teupeun mengandung makna mengantuk papan alat pemintal, bertenun, pok ija, menenun, memintal kain. Pok Teupeun disebut juga Tak teupeuen, berarti kegiatan menenun.[1][2][3]

Menenun bagi masyarakat Aceh

Memiliki ketrampilan menenun menjadi tuntutan penting bagi rakyat Aceh dalam menjalani kehidupannya. Dalam pandangan masyarakat Aceh gadis-gadis yang tidak mahir menenun sangat dicela dan dianggap sebagai perempuan yang tidak cakap dalam kehidupan. Hal ini tercermin dalam Hadih Maja (Peribahasa Aceh), tayue peu-ék ie beukah tayeuen, tayue pök teupeun keundô asöe, yang maksudnya: disuruh mengangkat air pecah tempayan, disuruh menenun kendur kainnya.[1]

Keberadaan tenun sutera Aceh

Informasi penting dan tertua yang mengabarkan tentang keberadaan tenun sutera di Aceh terdapat dalam kitab dari Dinasti Sung (960 -1279) pada penggalan abad ke X dan XI. Kitab Sung mencatat perihal keberadaan dan produksi kain sutera di Aceh terutama di kawasan Pidie dan Aceh Besar, hingga pada penggalan abad ke-19 keberadaan tenun sutera Aceh menyebar ke berbagai wilayah di Aceh. Sutera Aceh dengan bahan sutera yang bermutu tinggi dan dipadu dengan keragaman motif yang indah, merupakan sebuah maha karya, sehingga dihargai dengan nilai lebih mahal dibanding dengan kain sutera serupa yang diimpor dari India.[1]

Kebijakan memproduksi kain tenun

Terkait bagaimana produksi sutera di Aceh pada penggalan abad XIV, diceritakan oleh Denys Lombard, seorang sejarawan Perancis dalam bukunya, Kerajaan Aceh Zaman Iskandar Muda (1607-1636), “sutera tetap dihasilkan dengan hasil yang lumayan banyak di daerah sekitar Aceh. Para petani menghasilkan sutera dalam jumlah yang cukup besar, yang diolah di Aceh menjadi berbagai barang yang sangat digemari di seluruh pulau Sumatra”. Memproduksi kain tenun telah menjadi kebijakan Sulthan Aceh Darussalam. Berdasarkan sebuah manuskrip Pohon Aceh Darussalam yang berisi 21 Kewajiban Rakyat Aceh Darussalam yang disusun pada masa Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat (1514 -1530), Sultan Aceh Darussalam memerintahkan kepada Rakyat Aceh untuk memproduksi kain tenun sutra, khususnya kepada kaum perempuan. Pada pasal ke-5 yang berbunyi, “diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan yaitu mengajar dan belajar membikin teupeun (tenun), bikin kain sutera dan kain benang dan menjahit dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.”[1]

Perkembangan tenun sutera Aceh

Tenun sutera Aceh mengalami masa kemunduran, kemudian hilang sama sekali pada era perang Aceh, yakni perang antara Kesultanan Aceh Darussalam melawan Belanda. Perang Aceh dianggap sebagai perang terberat dan terlama dalam sejarah penjajahan Belanda. Denys Lombard menyebutkan bahwa pada zaman Snouck Hourgronje dapat dikatakan tenun sutera Aceh telah hilang. Tenun sutera Aceh perlahan mulai bangkit kembali pada tahun 1973, melalui karya perempuan gampong Siem, Hajjah Maryamu Ali, atau yang lebih dikenal dengan Nyakmu.[1]

Berbekal ketrampilan yang diwariskan dari orang tuanya dengan pendampingan oleh Dinas Perindustrian Aceh saat itu, Nyakmu mulai memperkenalkan kembali tenun sutera Aceh kepada dunia. Dengan tekun Nyakmu kembali mempertajam skill menenun dan kemudian mengajarkan ilmunya kepada perempuan-perempuan termasuk generasi muda yang ada gampong Siem kecamatan Darussalam-Aceh Besar. Lebih jauh, tanpa kenal lelah, Nyakmu terus mengembangkan ilmu menenun songket Aceh ini ke beberapa gampong di wilayah Aceh Besar seperti Miruek Taman, dan juga beberapa wilayah Aceh lainnya yakni, Lamgugob Banda Aceh, Lamno Aceh Jaya, dan Aceh Timur.[1]

Pada zaman sekarang ini dapat dipastikan semua penenun yang memiliki ketrampilan menenun di Aceh sanad keilmuannya tersambung kepada Nyakmu. Paska bangkit kembali pada era tahun 70-an, tenun songket Aceh terus berkembang seiring perjalanan waktu. Tenun songket Aceh sempat mengalami masa kejayaan pada saat Prof. Dr. Ibrahim Hasan menjabat gubernur Aceh pada tahun 1986-1993. Saat ini sebaran sentra produksi tenun songket Aceh berada di gampong Siem, gampong Miruek Taman dan Krueng Kalee. Ketiga lokasi produksi tenun songket Aceh ini berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.[1]

Alat-alat yang digunakan untuk menenun

Teupeun adalah alat tenun tradisioanal yang terdiri dari rangkaian seperangkat alat yang memiliki fungsi masing-masing dalam tradisi menenun masyarakat Aceh . Bagian-bagian dari seperangkat alat tenun tradisonal Aceh adalah sebagai berikut:

  • Pha Cakah, adalah tiang teupeun yang biasanya terbuat dari batang bambu, yang berguna sebagai tempat menjepit gulungan benang tenun (Lhoh);
  • Lhôh, (batang kumpar) adalah kayu balok tipis sepanjang bidang kain yang berfungsi sebagai tempat melilit masing-masing benang lungsi, agar dapat dikaitkan atau dijepit pada pha cakah;
  • Aneuk Idông, adalah sepasang kayu kecil bulat sepanjang bidang kain yang digunakan untuk mengikat benang lungsi yang diikat atau dijepit pada batang kumpar (lhôh);
  • Peusha, adalah balok gelondongan yang berfungsi sebagai tempat menggulung kain hasil tenunan.
  • Aneuk Klip, adalah sepotong kayu kecil dan ringan seukuran jari kelingking yang panjangnya seukuran lebar kain tenun yang berguna untuk mengikat atau menjepit benang lungsi pada balok peusha;
  • Peunök, adalah sebilah kayu memanjang dengan salah satu sisnya dibuat lonjong/tumpul dan ujungnya lancip yang berguna untuk memukul benang/kasap supaya kain tenunnya memadat. Peunök juga berfungsi untuk membuat celah antara benang lungsi supaya dapat memasukkan benang atau menyelipkan benang emas (kasap. Peunök terdiri dari dua jenis yakni Peunök Rayek dan Peunök Ubiet;
  • Surie, adalah irisan bambu yang disusun memanjang seperti sisir yang berfungsi untuk menyerak benang.
  • Garap, adalah irisan benang nilon yang disusun memanjang yang berfungsi untuk menyerak benang lungsi sebelum dimasukkan ke dalam surir;
  • Tureuk, adalah potongan ujung buluh bambu sepanjang lebih kurang 30 cm yang bagian ujungya dibuat melonjong dan berlubang pada sisinya hingga dapat dilalui benang pakan sutra dan benang pakan emas;
  • Nurieng, adalah bilahan bambu kecil yang berfungsi untk menggulung benang pakan sutra dan benang pakan emas/perak agar dapat dimasukkan dalam tureuk;
  • Cakoe Bungong, adalah perangkat penanda motif pada kain tenun berupa kumparan benang nilon dan rautan batang bambu memanjang sebesar kelingking (aneuk cakoe);
  • Alat Seumiweut, adalah seperangkat alat berupa balok tipis horizontal sepanjang lebih kurang enam meter yang dimasukkan ke dalam lubang pahatan dua tiang vertikal yang berfungsi untuk menghani benang tenun guna memperoleh benang lungsi;
  • Jangka, adalah alat yang terbuat dari rautan belahan bambu tipis sepanjang lebih kurang 40 cm yang memiliki lubang-lubang kecil untuk memasukkan benang tenun dan berfungsi untuk mengulur benang sutra dalam proses seumiweut (menghani);
  • Rasôk, adalah alat yang terbuat dari rautan belahan bambu tipis sepanjang lebih kurang 20 cm dengan salah satu ujungnya dikerat, berfungsi untuk memasukkan benang lungsi ke dalam surie (sisir benang).[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h Aceh, Budaya. "Cagar Budaya Aceh". Budaya Aceh. Diakses tanggal 2025-11-12.
  2. ^ "Menyelami Keabadian Warisan Budaya Aceh: Sebuah Perlindungan Melalui WBTb »". dialeksis.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-12.
  3. ^ Timur (2024-09-06). "Alat Tenun Pok Teumpeun Masuk Satu dari 9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia - Page 3 of 3". Ipol.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-12.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.