Pengadilan Negeri Jayapura
Pengadilan Negeri Jayapura (disingkat PN Jayapura) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yang berkedudukan di Jayapura. Sebagai pengadilan tingkat pertama, PN Jayapura berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata, Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial bagi rakyat pencari keadilan di wilayah hukumnya. PN Jayapura merupakan pengadilan Kelas IA. Ketua PN Jayapura saat ini dijabat oleh Derman P. Nababan, S.H., M.H Wilayah HukumWilayah hukum PN Jayapura meliputi empat kabupaten dan satu kota di timur laut Provinsi Papua, yaitu:[1] Struktur OrganisasiPN Jayapura memiliki struktur organisasi sebagai berikut:[2]
Pengadilan KhususPN Jayapura memiliki dua pengadilan khusus sebagai berikut:
Lihat pulaPranala luarReferensi
|