Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Penelitian

Pusat penelitian Tenaga Nasional di Selangor, Malaysia.

Penelitian atau riset sering ditakrifkan (didefinisikan) sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasi, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskan informasi menyeluruh mengenai suatu subjek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatu ilmu atau metode ilmiah.[1]

Etimologi

Kata ini diserap dari kata bahasa Inggris 'research' yang diturunkan dari bahasa Prancis Pertengahan: recerche, yang memiliki arti harfiah 'mulai mencari'.[2]

Dalam ilmu kepustakaan penelitian berasal dari kata research yang terdiri dari re yang berarti kembali dan search yang berarti menemukan sesuatu penuh kehati-hatian.[3]

Pendekatan Penelitian

Pendekatan penelitian bermula dari paradigma penelitian yang digunakan baik tersurat maupun tersirat oleh peneliti dalam usulan dan laporan penelitiannya. Creswell (2018) mengelompokkan pendekatan penelitian dalam 3 (tiga) kelompok yakni pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif dan pendekatan campuran.[4]

Negara Populasi (juta) Riset
 Indonesia 245,45 113
 Malaysia 24,39 117
 Vietnam 84,40 201
 Singapura 4,49 253
 Pakistan 165,80 584
 Taiwan 23,04 3.911
Korea Selatan Korea Selatan 48,85 6.493
 Australia 20,26 6.961
Publikasi Riset di Bidang Fisika.
Sumber: SLAC Library, Stanford University,
AS. Mei 2006

Kriteria riset yang baik untuk bidang sains dan teknologi

Sebuah riset yang baik akan menghasilkan:

  1. Produk atau inovasi baru yang dapat langsung dipakai oleh industri (bukan hanya sebatas purwarupa).
  2. Paten.
  3. Publikasi di jurnal ilmiah internasional.

Lihat pula

Referensi

  • Kompas, Senin, 8 Mei 2006. Teropong Opini: Iptek Indonesia. Berada di Titik Nadir, Siapa Bertanggung Jawab? Oleh: Terry Mart. Lektor Golongan IIIB pada Departemen Fisika FMIPA UI. Hal. 41.
  1. ^ Wibawanto, Hari (2021). MSLK5109 – Analisis Penelitian di Era Digital (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1–32. ISBN 9786233120005. 
  2. ^ Merriam-Webster. "Research". Merriam-Webster.com Dictionary. Diakses tanggal 13 Juli 2023. 
  3. ^ Dianta, I Made Pasek (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori. Jakarta: Prenada Media. hlm. 1. 
  4. ^ Hamdi, Muchlis; Jannah, Lina Miftahul (2020). Metode Penelitian (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 39–40. ISBN 9786233125895. 


Kembali kehalaman sebelumnya