Penawaran umum perdana atau penawaran saham perdana adalah penjualan saham pertama dari suatu perusahaan kepada investor[1] dan masyarakat umum (individu).[2] Penawaran saham perdana biasanya dilakukan oleh Emiten melalui Perusahaan Sekuritas atau Perusahaan Efek yang telah memiliki izin Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dari Regulator (di Indonesia pemberian izin ini diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK) sehingga Perusahaan Efek/Sekuritas dapat menjalankan fungsinya dalam hal Invesment Banking (IB). Setelah proses IPO maka saham Emiten tsb dicatat dan diperdagangkan di bursa saham atau di bursa efek. Perusahaan yang sudah menawarkan saham perdananya, status perusahaannya berubah, dari perusahaan swasta menjadi perusahaan milik publik. Penawaran saham perdana berfungsi untuk meningkatkan modal ekuitas baru bagi perusahaan, memonetisasi investasi pemegang saham swasta seperti pendiri perusahaan atau investor ekuitas swasta, dan untuk meningkatkan modal di masa depan.
Setelah perusahaan melakukan penawaran saham perdana, saham tersebut diperdagangkan secara bebas atau dikenal dengan istilah free float. Free float adalah total saham yang dimiliki publik dengan kepemilikan kurang dari 5%. Hal ini ditetapkan oleh bursa saham. Meskipun teknik penawaran saham ini memiliki banyak manfaat, namun perusahaan tetap perlu memikirkan tentang biaya perbankan, mengurus tentang hukum, dan kebijakan lebih lanjut sebelum memasarkan saham ke publik.
Detail terkait penawaran investasi kepada publik disusun dalam suatu dokumen yang disebut prospektus. Beberapa perusahaan melakukan penawaran saham perdana dengan bantuan perusahaan perbankan investasi yang bertindak sebagai penjamin emisi. Penjamin emisi menyediakan beberapa layanan, termasuk bantuan untuk mengukur nilai saham (harga saham) dan membangun pasar saham. Metode alternatif lainnya yaitu Dutch auction atau lelang Belanda. Metode ini merupakan suatu cara untuk menjual saham perusahaan di mana harga dikurangi sampai pembeli ditemukan.[3] Metode lelang Belanda ini sering dilakukan oleh beberapa perusahaan ketika IPO atau penawaran saham perdana.
Sejarah
Bentuk paling awal dari sebuah perusahaan yang menerbitkan saham publik adalah kasus publicani selama Republik Romawi. Seperti perusahaan saham gabungan modern, publicani adalah badan hukum independen dari anggotanya yang kepemilikannya dibagi menjadi saham, atau partes. Bukti sejarah menunjukkan bahwa saham ini dijual kepada investor publik dan diperdagangkan di pasar bebas di Forum, dekat Kuil Kastor dan Polluks. Nilai saham yang fluktuatif mendorong aktivitas para spekulan atau quaestor. Hanya bukti yang tersisa dari harga bagian mana yang dijual, sifat penawaran umum perdana, atau deskripsi perilaku pasar saham. Publicani kehilangan dukungan dengan jatuhnya Republik dan kebangkitan Kekaisaran.[10]
Pada periode modern awal, Belanda adalah inovator keuangan yang membantu meletakkan dasar sistem keuangan modern. IPO modern pertama terjadi pada Maret 1602 ketika Perusahaan VOC menawarkan saham perusahaan kepada publik untuk meningkatkan modal. Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) menjadi perusahaan pertama dalam sejarah yang menerbitkan obligasi dan saham kepada masyarakat umum.[11] Dengan kata lain, VOC secara resmi merupakan perusahaan publik pertama, karena merupakan perusahaan pertama yang benar-benar tercatat di bursa efek resmi.[12] Walau di lain tempat Italia memproduksi obligasi pemerintah pertama yang dapat dialihkan, tetapi mereka tidak mengembangkan komponen lain yang diperlukan untuk menghasilkan pasar modal yang lengkap: pemegang saham perusahaan.[13]
Di Amerika Serikat, IPO pertama adalah penawaran umum Bank of North America sekitar tahun 1783.[14]
Tujuan penawaran umum perdana
Penawaran umum perdana pada dasarnya adalah metode penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan besar, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya. Setelah IPO, saham perusahaan diperdagangkan di bursa saham. penawaran umum perdana akan meningkatkan modal perusahaan dan memberikan likuiditas kepada pendiri perusahaan dan investor awal.[15]
Prosedur
Sebelum perusahaan dapat melakukan penawaran perdana, perusahaan perlu melakukan persiapan. Prosedur IPO berbeda di setiap negara. Di Amerika Serikat, IPO diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.[16] Di Indonesia, IPO diatur oleh Bursa Efek Indonesia berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksaan lainnya.[17] Di Britania Raya, terdapat beberapa pasar modal untuk IPO yang memiliki regulasi yang berbeda-beda.[18]
Di Indonesia, proses penawaran umum perdana (IPO) dapat dibagi menjadi 4 tahapan berikut :[19]
Tahap awal persiapan
Pada tahap ini, perusahaan perlu meminta persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan penawaran umum perdana melalui RUPS (rapat umum pemegang saham). Setelah itu, perusahaan melakukan penunjukkan penjamin emisi (underwriter).[15] Tergantung dari besarnya perusahaan, IPO yang besar mungkin memiliki beberapa bank sebagai penjamin emisi, bank terbesar-lah yang akan memimpin sebagai lead underwriter.[20] Selain penjamin emisi, IPO juga membutuhkan beberapa ahli lainnya seperti auditor dan pengacara.[21]
Tahap pengajuan pernyataan pendaftaran
Peraturan OJK[22] tentang penyelenggaraan kegiatan di pasar modal mewajibkan perusahaan untuk membuat permohonan pencatatan saham ke BEI (Bursa Efek Indonesia) serta memberikan surat penyataan pendaftaran kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). BEI dan OJK akan mengevaluasi permohonan yang disampaikan oleh perusahaan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BEI dan OJK dapat meminta perbaikan atau informasi tambahan untuk memastikan bahwa prospektus memuat semua fakta material tentang perusahaan, termasuk, namun tidak terbatas kepada, kondisi keuangan, saham yang ditawarkan, serta kegiatan usaha perusahaan. Khusus untuk perusahaan yang berstatus BUMN, perlu adanya persetujuan DPR yang merujuk pada UU tentang BUMN.[23]
Setelah BEI dan OJK menyetujui pendaftaran yang diajukan perusahaan, perusahaan akan menyampaikan rentangan harga saham yang akan ditawarkan kepada investor. Terdapat dua cara utama dalam menentukan rentangan harga, yaitu perusahaan bisa menentukan sendiri harga sahamnya (fixed price) atau melalui proses yang disebut bookbuilding .[24] Bagaimanapun cara yang dipilih, rentangan harga yang diajukan dapat semakin tinggi apabila perusahaan diminati oleh banyak investor. Sepanjang sejarah, penentuan harga saham perdana sering kali mengalami harga yang terlalu rendah (underpricing).[25] Hal ini dapat terjadi apabila penjamin emiten sangat khawatir tentang pergerakan harga saham pada hari pertama penjualan.[26]
Tahap penjualan saham
Tahapan ini menjadi tahapan puncak dari semua prosedur karena pada waktu inilah perusahaan mulai menawarkan sahamnya ke publik. Publik sebagai investor dapat membeli saham perusahaan tersebut melalui pelbagai agen penjual yang telah bekerja sama dengan bursa. Masa penawaran saham yang berlangsung di penawaran umum perdana berlangsung tiga sampai lima hari kerja.[27] Selama masa ini, harga saham dapat berubah secara drastis sesuai dengan kondisi pasar yang terjadi.[28]
Pengaruh dari penetapan harga yang terlalu rendah dapat menjadi keuntungan bagi investor melalui flipping. Investor dapat membeli suatu saham untuk dijual dalam waktu cepat. Contohnya adalah IPO theglobe.com, dijamin emisinya oleh Bear Stearns pada 13 November 1998, sahamnya dihargai sebesar $9 per lembar dan meningkat 600% pada hari pertama pembukaan.[29]
Di Amerika Serikat, terdapat masa tenang sampai dengan 40 hari setelah penjualan saham dimulai. Pada masa ini, perusahaan, analis, dan pihak lainnya dilarang untuk mendiskusikan penawaran saham yang dilakukan. Masa ini dibuat agar menciptakan permainan yang adil bagi semua investor dan mencegah terjadinya insider trading.[30]
Lelang Belanda
Alternatif dari penawaran umum perdana adalah menggunakan metode lelang belanda.Jika sebuah perusahaan menggunakan penawaran umum perdana (IPO) lelang Belanda, calon investor memasukkan tawaran mereka untuk jumlah saham yang ingin mereka beli serta harga yang bersedia mereka bayar. Misalnya, seorang investor dapat mengajukan tawaran untuk 100 saham seharga $100 sementara investor lain menawarkan $95 untuk 500 saham.
Setelah semua penawaran diajukan, penempatan yang ditentukan diberikan kepada penawar dari penawaran tertinggi ke bawah, sampai semua saham yang ditentukan diberikan. Namun, harga yang dibayar setiap penawar didasarkan pada harga terendah dari semua penawar yang diberikan, atau pada dasarnya tawaran terakhir yang berhasil.[31]
Tahap pencatatan saham di Bursa Efek
Setelah penawaran umum perdana selesai, saham tersebut selanjutnya akan dicatatkan di BEI. Kemudian kewajiban perusahaan selanjutnya adalah menyampaikan informasi secara berkala sesuai dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 yang mewajibkan seluruh perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal wajib menyampaikan laporan dan mengumumkannya kepada masyarakat.[32]
Investor yang memegang blok besar dapat menjual saham tersebut sedikit demi sedikit di pasar terbuka atau menjual blok besar langsung kepada publik, dengan harga tetap, melalui pasar sekunder. Jenis penawaran ini tidak bersifat dilutif karena tidak ada saham baru yang dibuat.
Keuntungan dan kerugian
Keuntungan
Mendapatkan pendanaan
Pemodalan yang diperoleh dari penawaran umum perdana merupakan alasan utama bagi perusaahaan untuk menawarkan sahamnya di penawaran umum. Uang yang diperoleh dari permodalan ini dapat mendanai pelbagai macam aspek yang membuat perusahaan dapat berkembang, mulai dari meningkatkan modal kerja, membayar hutang, atau aspek-aspek lainnya.[33]
Meningkatkan citra perusahaan
Perusahaan yang melakukan penawaran saham ke publik akan banyak disorot oleh media dan masyarakat. Pelaku riset maupun peneliti yang banyak menganalisis IHSG (indeks harga saham gabungan) akan ikut mengomentari perusahaan. Jika perusahaan dianggap memiliki kinerja yang baik oleh para analis tersebut, tentu hal tersebut akan menjadi image baik bagi perusahaan.[34]
Tumbuh kepercayaan untuk mendapatkan akses pinjaman
Karena saham perusahaan yang didaftarkan di penawaran umum perdana, secara otomatis peruasahaan tersebut menjadi perusahaan publik. Menjadi perusahaan publik membuat perusahaan tersebut diwajibkan untuk membuka kondisi keuangan. Oleh karena itu, transparansi yang dihadirkan dari proses tersebut membuat perusahaan relatif menjadi lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman. Selain itu, bunga yang diberikan juga cenderung lebih rendah seiring dengan risiko kredit yang lebih rendah dibanding dengan perusahaan tertutup.[33]
Kerugian
Beberapa kerugian potensial adalah biaya untuk melakukan penawaran umum perdana sangatlah mahal, dan biaya mempertahankan perusahaan publik biasanya berkelanjutan dan tidak terkait dengan biaya untuk menjalankan bisnis.[15]
Fluktuasi harga saham perusahaan juga dapat menjadi potensi gangguan bagi kinerja manajemen yang digaji dan dievaluasi berdasarkan kinerja saham. Selain itu, perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi keuangan, akuntansi, pajak, dan informasi bisnis lainnya.[17] Dengan adanya laporan terbuka, perusahaan mungkin harus mengungkapkan rahasia dan metode bisnis secara terbuka yang dapat membantu pesaing mereka.
Selain itu beberapa kerugian potensial lainnya dari penawaran saham adalah:
Biaya akuntan, legal, dan pemasaran yang sangat tinggi.[35]
Kewajiban untuk membuka infomrasi bisnis dan finansial melalui laporan.
Resiko bahwa IPO gagal dan tidak membawa modal baru seperti yang diharapkan
Meningkatnya risiko litigasi, yaitu risiko bahwa perusahaan akan mendapat tuntutan hukum.[36] Sejak 2010, Sebanyak 14% perusahaan yang melakukan penawaran saham mengalami litigasi.[37]
Penawaran umum perdana di Indonesia
Sejak tahun 2017, jumlah penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan yang terbanyak di ASEAN.[38] Perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana bervariasi. Indonesia sempat mengalami penawaran umum perdana paling sedikit yang terjadi pada tahun 1998, dimana hanya empat perusahaan saja yang melakukan penawaran umum perdana.[39]
Bukalapak menjadi emiten unicorn pertama yang melakukan penawaran umum perdana di Indonesia.[40] Dalam hitungan hari, Bukalapak mendapatkan 21,9 triliun rupiah, hampir sebesar pendapatan asli daerah provinsi Jawa Barat di tahun 2020.[41] Indonesia memiliki peerusahaan dengan penawaran umum perdana berkinerja terbaik di dunia pada tahun 2021 ketika harga saham peruGDsahan PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) meningkat lebih dari 100 kali lipat.[42] Perdangan saham DCII sempat disuspensi selama tiga bulan akibat kenaikan yang tidak wajar ini sebelum akhirnya kembali dilanjutkan.[43]
Seorang analis dari lembaga riset CSA Reza Priyambada mengkhawatirkan terbentuknya gelembung akibat peningkatan ang tidak wajar dari harga aset DCII.
Sebelum 2009, Amerika Serikat adalah penerbit saham perdana umum terkemuka dalam hal nilai total penjualan.[53] Namun, setelah 2009, China (Shanghai, Shenzhen dan Hong Kong) telah menjadi emiten terkemuka, mengumpulkan $73 miliar (hampir dua kali lipat jumlah uang yang dikumpulkan di Bursa Saham New York dan NASDAQ secara keseluruhan).
Beberapa faktor dapat mempengaruhi hasil penawaran umum perdana. Beberapa penawaran mungkin terlalu dibesar-besarkan oleh bank investasi sehingga dapat menyebabkan kerugian di masa depan. Namun, sebagian besar penawawaran pedana yang dilakukan perusahaan memperoleh keuntungan. Ada beberapa faktor yang menentukan hasil dari penawran umum perdana.
Periode Penguncian
Ketika sebuah perusahaan melakukan penawaran perdana, perusahaan akan mendandatangi perjanjian penguncian. Perjanjian penguncian adalah kontrak yang mengikat secara hukum antara penjamin emiten dan manajemen perusahaan, yang melarang mereka menjual saham apa pun untuk jangka waktu tertentu.[62] Jangka waktunya bisa berkisar antara tiga hingga 24 bulan. Indonesia memiliki periode penguncian 6 sampai 8 bulan.[63] Namun, ketika periode penguncian berakhir, semua orang diizinkan untuk menjual saham mereka. Ini megakibatkan banyak orang yang mencoba menjual saham mereka untuk mendapatkan keuntungan. Kebelihan suplai ini menyebabkan harga saham menjadi anjlok.[15]
Masa Tunggu
Beberapa bank investasi memasukkan masa tunggu dalam persyaratan penawaran umum mereka. Ini membuat beberapa saham tidak bisa dibeli selama periode tertentu. Harga bisa naik jika alokasi ini dibeli oleh penjamin emisi dan turun jika tidak.[15]
Flipping
Flipping adalah praktik menjual kembali saham dalam beberapa hari pertama setelah penawaran umum perdana untuk mendapatkan keuntungan cepat. Semakin banyak flipping semakin bmenurun juga harga saham.[64] Praktik ini dihambat dengan adanya periode penguncian dan masa tunggu.
Referensi
^Note: the price the company receives from the institutional investors is the IPO price
^Reuters, Thomson. "Dutch Auction". Practical Law (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-04.
^Funnell, Warwick; Robertson, Jeffrey: Accounting by the First Public Company: The Pursuit of Supremacy. (Routledge, 2013, ISBN0415716179)
^Petram, Lodewijk: The World's First Stock Exchange: How the Amsterdam Market for Dutch East India Company Shares Became a Modern Securities Market, 1602–1700. Translated from the Dutch by Lynne Richards. (Columbia University Press, 2014, 304pp)
^Brooks, John: The Fluctuation: The Little Crash in '62, in Business Adventures: Twelve Classic Tales from the World of Wall Street. (New York: Weybright & Talley, 1968)
^Neal, Larry (2005). “Venture Shares of the Dutch East India Company,” in Origins of Value, in The Origins of Value: The Financial Innovations that Created Modern Capital Markets, Goetzmann & Rouwenhorst (eds.), Oxford University Press, 2005, pp. 165–175
^Shiller, Robert (2011). Economics 252, Financial Markets: Lecture 4 – Portfolio Diversification and Supporting Financial Institutions (Open Yale Courses). [Transcript]
^Macaulay, Catherine R. (2015). "Capitalism's renaissance? The potential of repositioning the financial 'meta-economy'". (Futures, Volume 68, April 2015, p. 5–18)
^Kenton, Will (2 Juli 2021). "Litigation Risk". Investopedia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-29.
^Drive, Kevin M. LaCroix 2000 Auburn; Suite 200Beachwood; OH 44122Phone:378-7817 (2021-06-28). "Guest Post: IPO Litigation Risk". The D&O Diary (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-29.