Bursa efek (bahasa Inggris: stock exchange, bahasa Belanda: effectenbeurs) adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu.[1] Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan Bahasa sinyal digital Nominal tombol Correction perhitungan system Keuangan Rp=IDR, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan internet, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak-pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa yang bersangkutan.[1]
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer yang biasa dikenal pembelian saham IPO (Initial Public Offering) dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua atau pasar sekunder.[2] Pada pasar perdana, para investor hanya bisa membeli saham, jika investor ingin menjual kembali sahamnya maka dapat dilakukan di pasar sekunder melalui perantara pedagang saham atau broker.
Sistem dagang
Bursa efek merupakan tempat terjadinya jual beli sekuritas dan menjadi bagian utama dari pasar modal. Jasa utama yang dilakukan pada busa efek ialah menyelenggarakan kegiatan perdagangan sekuritas di pasar sekunder. Perusahaan yang memiliki kelebihan dana dapat menjual sekuritas kepada perusahaan yang kekurangan dana di pasar modal. Sekuritas yang diperjual-belikan berupa saham dan obligasi. Setelah sekuritas terjual di pasar perdana, sekuritas tersebut kemudian didaftarkan di bursa efek.[3]
Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat didaftarkan dan diperdagangkan di sana. Ini karena saham ini akan diperjualbelikan tanpa diperiksa keabsahannya, tanpa Due Diligence lagi. Bursa harus melakukan Due Diligence untuk publik. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir. [1]Diarsipkan 2013-08-21 di Wayback Machine.
Untuk pasar saham di Indonesia, syarat penawaran saham perdana oleh perusahaan akan dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok, seperti menurut aset perusahaan. Untuk perusahaan skala usaha kecil adalah jika memiliki aset maksimal sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan untuk perusahaan skali menengah ditetapkan kisaran asetnya adalah Rp 50 miliar-Rp 250 miliar. Selain itu, dalam aturan lain disebutkan bahwa apabila perusahaan atau emiten diperbolehkan mencatat adanya kerugian ketika perusahaan tersebut telah tercatat di bursa efek dan telah wajib mencatat pendapatannya usahanya pada tahun buku yang terakhir.[4]
Objek jual-beli
Bursa efek utamanya melakukan jual beli saham, obligasi, dan sertifikat reksadana. Saham merupakan tanda bukti penyertaan modal atau bukti pemilikan atas suatu perseroan terbatas. Dividen akan diberikan kepada pemilik saham sebagai bagian dari keuntungan usaha. Obligasi merupakan tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat dengan pembayaran bunga. Sedangkan sertifikat reksadana merupakan surat berharga yang menggantikan suatu surat berharga atau sekumpulan surat berharga lainnya.[5]
Jenis
Bursa efek dapat dibedakan menjadi bursa yang terorganisir dan bursa yang tidak terorganisir. Bursa terorganisir melakukan pekerjaan menyerupai pasar sekunder dan memiliki organisasi yang jelas keberadaannya. Pada bursa yang terorganisir, surat-surat berharga yang beredar dijual kembali. Contoh bursa terorganisir yaitu Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek New York dan Bursa Efek Amerika. Bursa efek yang tidak terorganisir merupakan pasar dunia maya yang membeli dan menjual surat berharga yang tidak terdaftar di bursa yang terorganisir. Peserta bursa efek yang tidak terorganisir meliputi para pialang saham dan dealer dalam jumlah yang banyak. Komunikasi dan transaksi di bursa efek yang tidak terorganisis, dihubungkan dengan komputer dan telepon. Contoh bursa efek yang tidak terorganisir adalah NASDAQ yang berlokasi di Amerika.[6]
Peranan
Peningkatan aktivitas di pasar modal
Pendirian bursa efek memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memperoleh modal kerja. Keberadaan bursa efek juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan nasional. Perusahaan akan meningkatkan penawaran saham kepada publik jika minat masyarakat untuk melakukan investasi cukup tinggi. Meningkatnya penawaran saham akan mendorong meningkatnya jumlah emiten dan jumlah surat-surat berharga yang diperdagangkan serta peningkatan jumlah transaksi yang terjadi pada setiap saat. Kondisi tersebut membuat aktivitas di pasar modal juga meningkat.[7]
Penyediaan informasi harga saham
Harga saham selalu mengalami perubahan setiap saat. Dalam satu hari perubahan harga saham dapat mengalami peningkatan atau penurunan yang cukup besar. Besarnya nilai perubahan harga saham dipengaruhi oleh harga yang diinginkan oleh investor yang akan menjual sahamnya dan harga yang sanggup dibayar oleh calon investor untuk membeli saham tersebut. Bursa efek berperan memberikan laporan harian yang berisi harga penutupan dan perubahan harga yang terjadi. Perubahan harga berisi informasi tentang harga tertinggi dan harga terendah pada hari yang bersangkutan.[8]