Pemilihan umum Bupati Supiori 2020
Pemilihan umum Bupati Supiori 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Supiori 2020 atau Pilbup Supiori 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Supiori 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Supiori periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Jules Warikar, dipastikan tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati petahana, Onesias Rumere, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Supiori dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 3 dari 5 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Supiori, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Supiori. Dari 11 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Supiori, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai NasDem, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak masing-masing hanya mampu menempatkan 3 wakilnya di DPRD Supiori.[3] Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Supiori terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Supiori, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |