Pemilihan Umum Bupati Sekadau 2020 |
---|
|
Kehadiran pemilih | 74,49% |
---|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Kabupaten Sekadau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sekadau 2020 atau Pilbup Sekadau 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sekadau 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sekadau, hanya PDI Perjuangan (7 kursi/23%) yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Sekadau 2020 diikuti hanya oleh dua pasangan calon. Bupati dan Wakil Bupati petahana, Rupinus-Aloysius, kembali berpasangan mencalonkan diri untuk periode kedua. Hasil akhir Pilkada Sekadau 2020 menunjukkan kekalahan petahana. Pasangan calon nomor urut 01, Aron-Subandrio, dinyatakan oleh [[KPU|KPU Kabupaten Sekadau sebagai peraih suara terbanyak setelah unggul tipis dengan meraih 50,67% suara.[4]
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Sekadau terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Sekadau, yaitu:
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]
Hasil Pemilu
KPU Kabupaten Sekadau menetapkan pasangan nomor urut 01, Aron-Subandrio, sebagai peraih suara terbanyak mengungguli pasangan petahana pada 16 Desember 2020 di Gedung Ketak Ketik Sekadau. Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Sekadau 2020.[4][7]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar