Sistem pembelajaran elektronik (bahasa Inggris: Electronic learning, disingkat menjadi e-learning) adalah suatu istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk teknologi informasi yang diterapkan di bidang pendidikan, dapat berupa situs web yang dapat diakses di mana saja.[1]E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Manfaat
Pembelajaran elektronik dapat mempersingkat waktu pembelajaran dan menghemat biaya studi. E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan atau materi pembelajaran, peserta didik dengan walinya (seperti guru, dosen, atau instruktur) maupun sesama peserta didik dapat saling berbagi informasi serta dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Kondisi demikian membuat peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materipembelajaran.[2]
Dalam e-learning, faktor kehadiran guru atau pengajar dapat dikatakan berkurang atau bahkan tidak ada.[3] Hal ini disebabkan karena beberapa peran guru dalam pembelajaran elektronik dapat diambil alih oleh komputer dengan panduan-panduan elektronik yang telah dirancang. Meskipun demikian faktanya yang terjadi bahwa e-learning semakin banyak digunakan. Teknologi telah menjadi cara yang penting untuk menangani pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pelatihan ulang dari sebuah masyarakat memperluas pengetahuan.[4]
Dengan adanya e-learning para guru/dosen/instruktur akan lebih mudah:
Melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang mutakhir.
Mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya.
Mengontrol kegiatan belajar peserta didik.
Salah satu kekurangan e-learning adalah para peserta didik dapat dengan mudah untuk keluar dari jam pelajaran. E-learning dilakukan secara daring dan umumnya melalui Ponsel cerdas dan Komputer, sehingga para peserta didik hanya perlu sedikit cara agar bisa keluar dari jam pelajaran.
Sejarah dan Perkembangan E-learning
Pembelajaran elektronik pertama kali diperkenalkan oleh UniversitasIllinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction), dan komputer bernama PLATO.[3]
Sejak itu, terjadinya perkembangan E-learning dari masa ke masa sebagai berikut:
Tahun 1994: Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat dari tahun 1994, CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.
Tahun 1997: Terjadinya LMS (Learning Management System) karenakan perkembangan teknologi internet yang membuat masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak, di mana jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar-LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee) yaitu IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.
Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis situs berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi yang belajar mengajar. LMS mulai diinformasikan ke situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isi dari aplikasi e-learning berbasis web juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia, videostreaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.
Kerja suatu perusahaan/institusi harus mempunyai pola pikir bahwa e-learning menjadi kebutuhan perusahaan/institusi untuk mencapai visi dan misi perusahaan/institusi itu sendiri sehingga e-learning harus dilakukan. Cara pandang ini tentunya membawa konsekuensi dan menuntut adanya perubahan, di antaranya adalah perubahan budaya kerja di perusahaan/institusi tersebut. Dalam hal ini manajemen SDM sebagai pengelola SDM yang ada tentunya akan membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan untuk menjalankan e-learning di perusahaan/institusi tersebut.[3]
Pembelajaran Masa Covid-19 dengan E-learning
Pada tanggal 5 Maret 2020, UNESCO menyatakan bahwa wabah covid-19 telah memberi dampak langsung terhadap sektor Pendidikan. Proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka, akhirnya diganti dengan pertemuan tatap maya secara jarak jauh. Empat Menteri melalui keputusan bersama Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menyatakan bahwa metode pembelajaran di berbagai satuan pendidikan pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk pembelajaran teori dan sedapat mungkin juga untuk pembelajaran praktik, sehingga tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik di tiap satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengemas pembelajaran daring (dalam jaringan) yang menarik dan efektif. E-learning menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan pembelajaran dimasa pandemi covid-19. Melalui pembelajaran berbasis e-learning ini peserta didik dapat belajar kapan dan di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Berbagai aktivitas dapat dilakukan dalam pembelajaran ini, misalnya diskusi online, pemberian tugas, download materi, upload materi, video pembelajaran, send massage dan sebagainya. Proses pembelajaran yang telah berlangsung bukan berarti tanpa hambatan. Banyak hal yang membuat proses pembelajaran tidak berjalan lancar, seperti kualitas jaringan yang tidak begitu baik di setiap lokasi tempat tinggal mahasiswa hingga ketidakpahaman peserta didik terhadap penggunaan elearning.[5]