Paspor Timor Leste dikeluarkan untuk warga Timor Leste untuk melakukan perjalanan secara internasional. Saat PBB menyelesaikan pemerintahan transisi di Timor Leste, warga masih harus menggunakan dokumen perjalanan PBB untuk mengunjungi negara lain hingga 2002 saat Timor Leste secara resmi menjadi negera merdeka yang sah dan lepas dari kontrol PBB.[1]