Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

PDCA

Siklus proses PDCA.

PDCA, singkatan bahasa Inggris dari "Plan, Do, Check, Act" (Indonesia:Rencanakan, Kerjakan, Periksa, Bertindak), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis. Belakangan, Deming memodifikasi PDCA menjadi PDSA ("Plan, Do, Study, Act") untuk lebih menggambarkan rekomendasinya. Setiap siklus perbaikan selalu diawali dengan aktivitas konsolidasi untuk mengukur baseline terakhir untuk mencegah penurunan kembali kualitas layanan TI. Tujuan utama dari Siklus Deming adalah kestabilan proses perbaikan terus-menerus.[1]

Pengertian

Plan (Rencanakan)
Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
Do (Kerjakan)
Implementasi proses.
Check (Periksa)
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
Act (Tindak lanjuti)
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.:

Manfaat

PDCA sering kali dipergunakan dalam kegiatan KAIZEN dan DMAIC dipergunakan pada aktivitas LEAN SIX SIGMA. PDCA sangatlah cocok untuk dipergunakan untuk skala kecil kegiatan continues improvement untuk memperpendek siklus kerja, menghapuskan pemborosan di tempat kerja dan produktivitas. Sementara DMAIC akan lebih powerfull dalam hal menghilangkan varian output, kestabilan akan mutu, improve yield, situasi yang lebih komplek, struktur penghematan biaya, dan efektivitas organisasi bisnis.

Manfaat dari PDCA antara lain:

  1. Untuk memudahkan pemetaan wewenang dan tanggung jawab dari sebuah unit organisasi;
  2. Sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau sistem di sebuah organisasi;
  3. Untuk menyelesaikan serta mengendalikan suatu permasalahan dengan pola yang runtun dan sistematis;
  4. Untuk kegiatan continuous improvement dalam rangka memperpendek alur kerja;
  5. Menghapuskan pemborosan di tempat kerja dan meningkatkan produktivitas.

Lihat juga

Bacaan lanjutan

  1. ^ Hermadi, Irman., Dkk. (2022). MSIM4407 – Manajemen Layanan Teknologi Informasi (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 6.20. ISBN 9786234802191. 
Kembali kehalaman sebelumnya