Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Onesimus

Onesimus

Onesimus adalah nama laki-laki yang dalam bahasa Yunani berarti berguna.[1] Dia adalah seorang budak yang melarikan diri dari rumah tuannya yaitu Filemon yang tinggal di kota Kolose, menurut catatan dalam Perjanjian Baru di Alkitab Kristen.[1] Onesimus kemudian tertangkap dan dipenjarakan bersama-sama Paulus.[2] Ia mencari perlindungan kepada Paulus, yang kemudian mengirimkan surat kepada Filemon agar memperlakukan Onesimus dengan baik.[2]

Menjadi orang Kristen

Pada Surat Paulus kepada Filemon itu terlihat bahwa Onesimus menjadi orang Kristen yang percaya.[2] Paulus menaruh harapan kepada Onesimus dan ingin ia membantunya dalam pelayanan.[3] Dalam Kolose 4:9 Onesimus disebut sebagai pembantu yang setia dan berharga.[3] Onesimus akhirnya kembali kepada Filemon dengan dukungan dari Paulus berupa surat yang dikirim kepada Filemon.[3] Paulus tahu bahwa menurut hukum saat itu ia bertanggung-jawab untuk mengembalikan seorang budak yang kabur seperti Onesimus kepada tuannya.[4] Ada peraturan bahwa orang yang menyembunyikan budak-budak yang melarikan diri akan terkena hukuman di kekaisaran Romawi.[4] Selain itu Paulus juga menyadari bahwa tindakan itu dapat mengancam ikatan persahabatan kristiani antara dirinya sendiri dengan Onesimus dan Filemon.[4] Oleh karena itu Paulus mengembalikan Onesimus kepada Filemon.[4] Namun, Paulus berharap sekembalinya Onesimus kepada FIlemon, hendaknya Onesimus dianggap tidak lagi sebagai hamba tetapi sebagai seorang saudara yang kekasih.[4]

Tradisi Kristen

Menurut tradisi, Onesimus kemudian menjadi salah satu pemimpin suatu gereja Kristen.[2] Diperkirakan ia menjadi uskup di Efesus dan mengumpulkan surat-surat Paulus yang ada.[2]

Referensi

  1. ^ a b (Inggris)LAI. 2010, ALKITAB - Edisi Studi. Jakarta: LAI. hlm. 1974.
  2. ^ a b c d e Onesimus, W.R.F. Browning. 2007, Kamus Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia. hlm. 296.
  3. ^ a b c Darmawijaya. 2009, Seluk Beluk Kitab Suci. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 488.
  4. ^ a b c d e John Drane. 2005, Memahami Perjanjian Baru. Jakarta: BPK Gunung Mulia. hlm. 384.

Lihat pula

Kembali kehalaman sebelumnya