Monarki Selandia Baru juga disebut sebagai the Crown in Right of New Zealand atau the King in Right of New Zealand adalah sistem pemerintahan konstitusional dimana penguasa monarki warisan menjadi penguasa berdaulat dan kepala negara Selandia Baru,[1][2] membentuk demokrasi parlementer bergaya Westminster. Mahkota merupakan pendiri cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial pemerintah Selandia Baru.[3]
Referensi
- ^ The Royal Household. "The Queen and the Commonwealth – Queen and New Zealand". Queen's Printer. Diakses tanggal 31 December 2009.
- ^ Elizabeth II (13 December 1986), Constitution Act, 1986, 2.1, Wellington: Queen's Printer for New Zealand, diakses tanggal 30 December 2009
- ^ Cabinet Office (2008), Cabinet Manual (PDF), Queen's Printer, hlm. 1–2, ISBN 978-0-477-10067-0, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2008-08-20, diakses tanggal 31 December 2009
Pranala luar