Wilayah Marelan dulunya merupakan wilayah Kesultanan Deli yang dijadikan perkebunan dengan hak konsesi dari Sultan. Pada masa itu bukan hanya Belanda, banyak investor dari berbagai negara datang ke Deli untuk membuka perkebunan. Ada Amerika, Inggris, Jerman, Swiss, Prancis, Polandia, Ceko dan Belgia. Komoditas yang ditanam semula adalah tembakau, namun kemudian berkembang ke komoditas lain seperti karet, kopi, lada, pala, kelapa sawit, dan teh.
Kebun-kebun tersebut ada yang diberi nama dengan nama lokal dan ada pula dengan istilah asing. Nama-nama perkebunan ini banyak yang masih dipakai hingga saat ini. Salah satunya adalah perkebunan Maryland. Dirk A. Buiskool dalam artikel "A plantation city on the east coast of Sumatera 1870 - 1942" menyebutkan bahwa Maryland merupakan salah satu perkebunan disekitar Medan dengan nama Inggris. Maryland sendiri merupakan nama salah satu Negara Bagian Amerika Serikat yang dulunya merupakan koloni Inggris. Nama perkebunan Maryland atau Maryland Estate inilah yang akhirnya menjadi nama daerah Marelan.
Penggunaan Nama Marelan sebagai nama salah satu Kecamatan di kota Medan dimulai pada tahun 1992, dimasa Walikota Medan dijabat H. Bachtiar Jafar. Pada saat itu dibentuk kecamatan Medan Marelan sebagai kecamatan baru. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 1992, yang ditetapkan tanggal 13 Juli 1992. Isinya mengatur tentang pembentukan 18 kecamatan di propinsi Sumatera Utara. Untuk kota Medan, kecamatan yang dibentuk adalah kecamatan Medan Marelan dan kecamatan Medan Perjuangan.
Berdasarkan PP-35 tahun 1992, wilayah Kecamatan Medan Marelan dibentuk dari sebagian wilayah kecamatan Medan Labuhan dan sebagian wilayah kecamatan Medan Deli. Wilayah Medan Marelan yang berasal dari Medan Labuhan meliputi wilayah Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun. Sedangkan wilayah dari Kecamatan Medan Deli meliputi Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Demografi
Pada tahun 2020, kecamatan Medan Marelan mempunyai penduduk sebesar 182.515 jiwa. Luasnya adalah 23,82 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.662 jiwa/km².[2] Sementara pada tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 185.191 jiwa.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk kecamatan Medan Marelan sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Medan Marelan berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Islam sebanyak 89,90%, kemudian Kristen sebanyak 5,39% dimana Protestan 4,85% dan Katolik 0,54%. Pemeluk agama Buddha dari keturuan Tionghoa sebanyak 4,59% dan sebagian kecil lainnya adalah Hindu 0,11% dan Konghucu 0,01%.[4][5] Sementara untuk rumah ibadah, terdapat 53 masjid, 16 vihara dan 13 gereja.[6]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan