Masjid al-Hakim
Masjid al-Hakim (bahasa Arab: مسجد الحاكم بأمر الله, translit. Masjid al-Ḥākim bi Amr Allāh), nama panggilannya al-Anwar (bahasa Arab: الانور, har. 'Diterangi')[1] adalah salah satu situs agama Islam utama di Kairo, Mesir. Diambil dari nama Al-Hakim bi-Amr Allah (985-1021), khalifah Fatimiyah ke-6 dan imam Ismaili ke-16. Masjid ini awalnya mulai dibangun oleh al-Aziz, putra Mu'izz (ayah al Hakim) pada 990 M.[2] Dinamai dari nama al-Hakim karena dia yang menyelesaikannya.[3] Masjid bergaya arsitektur zaman Fatimiyah ini dibangun selama lebih dari 20 tahun dan menggunakan banyak biaya. Bagian dalam masjid adalah halaman terbuka dengan kolom paralel, sehingga membentuk persegi panjang di sekelilingnya. Pada akhir 1010, al-Hakim (saat itu sebagai penguasa) memerintahkan agar dibangun minaret pada bagian sudutnya dan tiang-tiang kolom masjid dibangun tinggi sehingga menutupi bagian dalam masjid.[4] Dinding masjid diatur secara simetris dan awalnya terdapat lebih dari tiga belas pintu masuk,[4] karena konstruksinya dengan halaman ruang terbuka, sehingga orang dapat masuk dari arah mana saja. Masjid Al Hakim sangat mirip dalam desain arsitektur dengan masjid Ibnu Tulun yang juga ada di Mesir.
Referensi
|