Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Lak

Lak merupakan kerajinan tangan khas Palembang yang merupakan akulturasi dari Tiongkok. Lak didapat dari liur serangga yang dikenal sebagai kutu lak dan dapat dijadikan sebagai bahan cat. Kriya ini mulai dikenal pada masa Dinasti Ming [1368-1643 SM]. Pada mulanya lak dipakai menulis di bambu yang selanjutnya berkembang pada masa Dinasti Chou [1027-256 SM] dipakai untuk menghias piring dan alat makan lainnya. Lak masuk ke Palembang pada awal Kerajaan Palembang[1]

Desain Ukiran

Desain ukiran Lak terpengaruh oleh kebudayaan Bangsa Cina. Ini didasarkan oleh hasil penelusuran mengenai pembuatan ukiran dan hiasan rumah limas dan perabotan lak di Palembang dan wilayah di sekitarnya.Hanya saja, tidak diketahui dengan jelas dari mana asal suku tersebut. Kala itu, warna emas diperoleh dari hasil percampuran bubuk emas murni yang menyebabkannya tidak pudar dalam waktu yang lama.[2]

Fungsi

Lak masih diproduksi di Palembang hingga saat ini. Bentuk dan fungsinya beragam, mulai dari dari lemari, perlengkapan mebel, perlengkapan makan, mangkuk, dulang, vas bunga, guci, hingga berbagai cendera mata.[3]

Proses Pembuatan

Kayu utuh dibentuk sesuai jenis benda yang akan dibuat. Kayu lalu diampelas hingga halus. Permukaan kayu yang halus diolesi dengan kalk, dikeringkan tanpa terkena sinar matahari secara langsung dan diampelas halus lagi. Setelah itu, dicat merah lalu diampelas kembali dan diberi hiasan berbahan tinta Cina. Setelah kering barulah dilapisi dengan lak dengan sekali kuas untuk menghindari perbedaan tekstur dan dikeringkan kembali di bawah cahaya matahari. Setelah kering, kembali diampelas. Awalnya motif hias yang dipakai untuk lak hanya tumbuh-tumbuhan karena haramnya penggambaran makhluk berdarah di Palembang kala itu. Penambahan hiasan hewan baru dilakukan pada masa kolonial Belanda, salah satunya yang utama adalah burung hong.[4]

Referensi

  1. ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. ^ Penetepan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 24. 
  3. ^ Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 25. 
  4. ^ Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 25. 
Kembali kehalaman sebelumnya