Kutawaringin adalah kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Kutawaringin terbentuk dari hasil pemekaran kecamatan Soreang, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2007 tanggal 12 Desember 2007.
Kecamatan Kutawaringin terletak di perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat dengan luas wilayah hampir mencapai 3/4 dari luas wilayah Kecamatan Soreang sebelum terjadi pemekaran. Kecamatan ini dibentuk sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus penataan kawasan ibu kota Kabupaten Bandung agar dapat berjalan lebih efektif dikarenakan rentang kendali Kecamatan Soreang sebelumnya dianggap terlalu luas. Sebagai dampak dari pemekaran Kecamatan Kutawaringin, 3 desa yang semula bagian dari Kecamatan Katapang yaitu Cingcin, Sekarwangi dan Parungserab dimasukkan ke dalam Kecamatan Soreang sebagai upaya untuk memudahkan penataan kawasan ibu kota Kabupaten Bandung. Secara geografis, kecamatan ini juga menjadi penyangga antara Soreang sebagai ibu kota Kabupaten Bandung, dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Topografi
Topografi Kecamatan Kutawaringin berbukit-bukit di sebelah barat yang termasuk dalam sistem rangkaian perbukitan Pematang Tengah yang membelah cekungan Bandung menjadi dua. Sementara kawasan timurnya adalah dataran pesawahan yang membentang sampai ke aliran sungai Ciwidey yang menjadi batas alam antara Kutawaringin dengan Kecamatan Soreang dan Katapang di timur. sedangkan Sungai Citarum di utara menjadi batas alam antara Kutawaringin dengan Margaasih. Gunung Lalakon yang beberapa tahun lalu sempat diisukan sebagai Piramida berada di kecamatan ini.