Komisi Pemilihan Umum Malaysia Logo komisi
Dibentuk 4 September 1957; 67 tahun lalu (1957-09-04 ) Jenis Regulating and conducting elections in Malaysia Wilayah hukum Federal Malaysia Kantor pusat No.2, Jalan P2T, Presint 2, Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan, 62100, Putrajaya Slogan Efisien dan Transparan (Cekap dan Telus ) Pegawai 755 (2017) Anggaran tahunan MYR 48,634,000 (2017)Komisi eksekutif Azhar Harun, Ketua Othman Mahmood, Wakil Ketua Mohamed Elias Abu Bakar, Setiausaha Departemen induk Departemen di Jabatan Perdana Menteri Dasar hukum Pasal 114 dari Konstitusi Federal Malaysia Situs web www .spr .gov .my
Komisi Pemilihan Umum Malaysia (bahasa Melayu : Suruhanjaya Pilihan Raya Malaysia (SPRM) ) adalah sebuah komisi yang ditugaskan untuk meregulasi dan mengadakan pemilihan di Malaysia .
Sejarah
Komisi Pemilihan tersebut dibentuk pada 4 September 1957
Mandat Konstitusional
Para anggota Komisi tersebut dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong (Raja)
Kontroversi
Catatan dan referensi
Pranala luar