Kabinet Republik Maluku Selatan atau Kabinet RMS adalah kabinet yang dibentuk hasil dari pembentukan Republik Maluku Selatan oleh presiden pertamanya Johanis Hermanus Manuhutu pada 25 April 1950.
Johannes Manuhutu dan 13 menterinya disidangkan di pengadilan militer di Yogyakarta yang dipimpin oleh Hakim Overste Tituler Salatun. Sidang pengadilan terhadap mereka berlangsung sejak 1 Maret hingga 8 Juni 1955.[1]
Salah satu tahanan yang menjabat sebagai Menteri PPK, Tetelepta meninggal dunia dalam tahanan militer di Yogyakarta sebelum disidangkan karena komplikasi penyakit jantung, ginjal dan hooge bloeddruk yang dideritanya. Ia sempat dirawat di rumah sakit tentara Yogyakarta sebelum meninggal dunia.
Albert Wairisal; Perdana Menteri Republik Maluku Selatan. Awalnya melarikan diri ke Irian, kemudian menyerah pada bulan Oktober 1953.
Daniel Johannes Gaspersz; Menteri Dalam Negeri Republik Maluku Selatan. Pada tanggal 7 November 1950 ditahan di Ambon, tanggal 8 Februari 1954 dipindahkan ke Yogyakarta.
Johannes Benjamin Pattiradjawane; Menteri Keuangan Republik Maluku Selatan. Tanggal 2 Maret 1951 ditahan di stafkwatier di Makassar, kemudian pada tanggal 1 September 1951 dipindahkan ke Semarang. Pada tanggal 8 September 1951 dipindahkan ke tahanan di Pulau Nusakambangan dan akhirnya pada tanggal 9 Januari 1954 dipindahkan ke Yogyakarta.
Goerge Codlife Henry Apitulay; Menteri Keuangan Republik Maluku Selatan. Ditahan di Ambon tanggal 4 Januari 1952, dipindahkan ke Yogyakarta tanggal 13 Desember 1952. Ketika Republik Maluku Selatan masih berkuasa di Ambon, selaku Menteri Keuangan adalah Benjamin Pattiradjawane. Akan tetapi sesudah RMS pindah ke Seram, maka George Codlife Henry Apitulay ditunjuk sebagai pengganti Pattiradjawane.
Domingus Zakaria Pessuzarissa; Menteri Penerangan dan Sosial Republik Maluku Selatan. Menyerah pada tahun 1951. Tanggal 13 Desember 1952 dibawa ke Yogyakarta.
Ibrahim Ohorilla; Menteri Ekonomi Republik Maluku Selatan adalah satu-satunya menteri di kabinet yang beragama Islam. Ia menyerah pada tahun 1951. Ditahan tanggal 4 Januari 1952 di Ambon dan pada bulan Desember 1952 dipindahkan ke Yogyakarta.
Jacob Stevanus Hendirik Norimarna; Menteri Kemakmuran Republik Maluku Selatan. Pada tanggal 9 November 1950 ditahan di Ambon, kemudian pada tanggal 26 Desember 1950 dipindahkan ke Makassar. Pada tanggal 1 September 1951 dipindahkan ke Semarang dan akhirnya pada tanggal 19 Januari 1954 dipindahkan ke Yogyakarta.
Frederik Hendrik Pieter; Menteri Lalu-lintas Republik Maluku Selatan. Pada tanggal 6 Januari 1952 ditahan di Ambon, kemudian pada tanggal 13 Desember 1952 dipindahkan ke Yogyakarta.
Thomas Arend Hendrik Pattiradjawane; Menteri Kesehatan RMS.[butuh rujukan]
Dantje Jacob Samson; Panglima Tentara Republik Maluku Selatan. Menyerahkan diri tanggal 30 Juni 1952 dan ditahan di Ambon sejak tanggal 30 Juni 1951, kemudian dipindahkan ke Yogyakarta tanggal 19 Januari 1954.
Thomas Nussy; Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Republik Maluku Selatan. Ia menyerahkan diri tanggal 23 Oktober 1952.
Referensi
^Pemimpin2 Rep. Maluku Selatan Diperiksa. [Bagian] IV, Pesat. Mingguan Politik Ekonomi & Budaja, Nomer Lebaran, 20-21, TAHUN XI, 20 MEI 1955: 20