Jodoh Wasiat Bapak (sebelumnya bernama Jodoh Pengantar Jenazah) [1]
adalah serial televisi Indonesia produksi Tobali Putra Productions yang ditayangkan perdana 22 April 2017 hingga 19 Juli 2019 di ANTV.[2] Serial ini dibintangi oleh Adly Fairuz, Imaz Fitria dan Angbeen Rishi.
Ini adalah serial terpanjang yang pernah ditayangkan di ANTV berdasarkan hitungan episode. Jodoh Wasiat Bapak telah menjadi serial ANTV pertama yang mencapai 500 episode.[3][4][5]
Acara ini adalah serial Indonesia terpanjang kelima berdasarkan jumlah episode. Pada 4 Juni 2019, serial ini mencapai 1.000 episode[6][7] dan menjadikan serial ANTV pertama yang mencapai 1000 episode.
Adam (Adly Fairuz) yang diminta kekasihnya, Kania (Imaz Fitria) untuk segera menikahinya. Namun, Adam ragu untuk menikahi Kania dikarenakan statusnya yang seorang pengangguran. Adam diminta oleh Ayahnya (Deddy Sutomo) yang jatuh sakit dan merasa ajalnya sudah dekat untuk meneruskan biro jasa pengurus jenazah miliknya. Adam yang semula menginginkan kerja di sebuah perusahaan terpaksa mengurungkan niatnya.
Tidak hanya itu, Adam kembali dibuat bingung karena ayahnya meminta jika ia meninggal nanti, Adam tidak boleh menikah sebelum adiknya, Sista (Vinessa Inez) dan ibunya (Tessa Kaunang) yang akan menjadi janda, menikah duluan. Ayah Kania (Donny Damara) dan Ibu Kania (Virnie Ismail) mencari tahu latar belakang Adam karena Kania begitu jatuh cinta kepada Adam yang hanya seorang pengantar jenazah.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengurus dan pengantar jenazah, Adam sering kali menghadapi keanehan dan pengalaman yang tidak biasa. Beberapa peristiwa bahkan melibatkan dirinya. Disaat Adam tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, ia ditolong oleh Sista yang ternyata mampu berkomunikasi dengan orang yang belum selesai urusannya di dunia, baik melalui mimpi ataupun langsung
[12]
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Jodoh Wasiat Bapak pada tanggal 3 September 2017 mulai pukul 10.27 WIB dan 18 September 2017 mulai pukul 18.52 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta pembatasan program siaran mistik, horor dan supranatural sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.[13]
Menurut KPI, muatan horor (hantu) yang ditampilkan "dapat menimbulkan kengerian khalayak", sedangkan muatan sejenis menurut aturan dikategorikan dalam klasifikasi D (Dewasa) dan hanya dapat ditayangkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 SPS KPI Tahun 2017. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.[13]
Pergantian judul
Sinetron ini pada mulanya berjudul Jodoh Pengantar Jenazah, namun pada awal Juli 2017 nama judul berganti menjadi Jodoh Wasiat Bapak.
Manager Acquisition & Distribution ANTV, Gunawan menyebut beberapa motivasi di balik pergantian nama tersebut, seperti perluasan segmen pemirsa dengan jam tayang yang lebih awal. Ide untuk judul Jodoh Wasiat Bapak menurutnya lebih dulu muncul ketimbang Jodoh Pengantar Jenazah, namun Jodoh Pengantar Jenazah dipilih di awal penayangan karena dianggap "lebih seksi" dan mudah mencuri perhatian pemirsa. Walau demikian, Gunawan optimis perubahan judul tidak akan membuat sinetron ini kehilangan penonton.[14]