Istana Negara Kuala Lumpur merupakan istana negara Malaysia sekaligus kediaman resmi kedua bagi Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong. Letaknya di Jalan Duta, Kuala Lumpur. Tujuan pembangunan istana ini untuk menggantikan istana negara yang lama di Jalan Istana yang telah digunakan sejak 1928. Istana Negara Kuala Lumpur dijadikan kediaman bagi Yang Dipertuan Agong dan Raja Permaisuri Agong Malaysia. Istana ini pertama kali dipakai oleh Tuanku Mizan Zainal Abidin pada 15 November 2011. Di dalam istana dapat diadakan pertemuan resmi, urusan persekutuan dan urusan negara. Gaya arsitektur istana memadukan arsitektur Islam dan arsitektur Melayu. Luas tanah yang digunakan sekitar 241,3 hektare.[1] Kompleks istana memiliki luas 97,65 hektare dengan 22 kubah. Ruangan dibagi-bagi berdasarkan fungsinya yaitu ruang utama, ruang keluarga kerajaan dan bagian administrasi.[2]
Lihat pula
Referensi