Ilmu kearsipan merupakan kajian dan teori tentang pembuatan dan kurasi arsip,[1] yang merupakan kumpulan dokumen, alat perekam dan penyimpanan data.
Untuk membangun dan mengurasi arsip, seseorang harus memperoleh dan mengevaluasi materi yang direkam, dan dapat mengaksesnya nanti. Untuk tujuan ini, ilmu kearsipan berusaha meningkatkan metode untuk menilai, menyimpan, mengawetkan, dan membuat katalog bahan rekaman.[2]
Catatan arsip menyimpan data yang tidak dimaksudkan untuk diubah. Agar bisa bernilai bagi masyarakat, arsip harus bisa dipercaya. Oleh karena itu, seorang arsiparis memiliki tanggung jawab untuk mengotentikasi materi arsip, seperti dokumen bersejarah, dan memastikan keandalan, integritas, dan kegunaannya. Catatan arsip harus sesuai dengan klaim mereka; secara akurat mewakili aktivitas tempat mereka diciptakan; menyajikan gambaran yang koheren melalui serangkaian konten; dan berada dalam kondisi yang dapat digunakan di lokasi yang dapat diakses.[3]
Referensi
Pranala luar