Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar Muhammadiyah Selayar Institute of Technology Science and Business |
---|
Lambang ITSB Muhammadiyah Selayar
Informasi |
Moto | Cerdas, Terampil, Berakhlak |
---|
Moto dalam bahasa Inggris | Smart, Skilled, Moral |
---|
Jenis | Perguruan Tinggi Swasta |
---|
Didirikan | 21 Februari 2022 |
---|
Lembaga induk | Persyarikatan Muhammadiyah |
---|
Afiliasi keagamaan | Islam |
---|
Rektor | Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S |
---|
Lokasi | |
---|
Kampus | Rural |
---|
Institut Teknologi Sains dan Bisnis (ITSB) Muhammadiyah Selayar merupakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Saat ini ITSB Muhammadiyah Selayar memiliki 4 Prodi (Program Studi).
Latar Belakang Pendirian
Rencana pendirian [pembukaan] Institut Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar didasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk kemudahan mendapatkan akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.
Rencana ini juga mencakup pembukaan sebanyak 4 [empat] program studi akademik jenjang Sarjana menurut STEM [Science. Technology, Engeneering, and Mathematics], yaitu: Program Studi Teknologi Hasil Perikanan– Ilmu Terapan; Program Studi Ilmu Komputer atau Informatika–Ilmu Formal; Program Studi Kewirausahaan–Ilmu Terapan.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/2021, usulan pendirian PTS [Akademik] dan Pembukaan Program Studi Akademik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ristekdikti Nomor 2/M/SE/lX/2016.
Sementara itu, Program Studi Administrasi Kesehatan, didasarkan pada Keputusan Dirjen Belmawa, Kemdikbud Nomor 232/B/HK/2019.
Atas dasar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah dengan karakter sebagai kawasan strategis tetapi sangat tertinggal sehingga menjadi daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus sebagaimana diatur pada point 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/ 2021 dan Nomor 1436/D/T/2010, dengan memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
Program Studi
No
|
Program Studi
|
1
|
Ilmu Komputer/Informatika
|
2
|
Teknologi Hasil Perikanan
|
3
|
Kewirausahaan
|
4
|
Administrasi Kesehatan
|
Lihat Pula
Pranala luar