Filipina v. Tiongkok (juga dikenal sebagai Arbitrase Laut Tiongkok Selatan) adalah sebuah kasus arbitrase yang dibawa oleh Republik Filipina di bawah ketentuan arbitrase Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)[2][3][4] melawan Tiongkok terkait masalah-masalah di Laut Tiongkok Selatan[5] termasuk legalitas "sembilan garis putus-putus" yang diklaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan di bawah UNCLOS. Pada 19 Februari 2013, Tiongkok secara resmi menolak ikut dalam arbitrase tersebut karena, menurut Tiongkok, deklarasi 2006-nya yang berada di bawah artikel 298[6] menyoroti persengketaan yang dibawa oleh Filipina dan kasus tersebut menyinggung kedaulatan, serta menganggap pengadilan arbitrase tersebut tidak memiliki wewenang atas masalah tersebut.[7]