Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental,
Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga
Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.kemenkopmk.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[1]

Referensi

  1. ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya