Daud Beureu'eh
Teungku Muhammad Daud Beureueh (23 September 1896 – 10 Juni 1987) [2] atau bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1316 Hijriah, akrab disapa Ayah Daud adalah mantan Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo[3] dan pejuang kemerdekaan Indonesia.[4] Ia merupakan tokoh kontroversial yang populer di kalangan masyarakat Aceh.[4] Ia melakukan pemberontakan kepada pemerintah dengan mendirikan NII akibat Soekarno yang melanggar perjanjian dengan rakyat Aceh dan ketidakpuasannya atas pemerintahan Soekarno.[5] Namanya kini diabadikan untuk sebuah jalan di Banda Aceh.[6][7] BiografiMuhammad Daud lahir di Desa Beureueh, bagian dari uleebalangschap Keumangan, sehingga ia bergelar Teungku Muhammad Daud Beureueh yang maksudnya adalah Kiai Muhammad Daud dari Beureueh.[4] Ayahnya bernama Tjoet Ahmad atau dikenal juga dengan Keuchik Ahmad yang merupakan keturunan Pattani dan ibunya bernama Tjut Manyak. Dia tak pernah mengecap sekolah formal, hanya belajar di beberapa dayah Sigli. Pada tahun 1914 menikah dengan seorang perempuan janda anak saudara kandung ayahnya sendiri bernama Halimah di Usi Meunasah Dayah Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie.[8] Hasil pernikahan tersebut dia memperoleh tujuah orang anak:
Sebagai istri keduanya, Abu Beureueh menikahi Hajjah Asma, seorang janda dari kampung Paleue Kabupaten Pidie pada tahun 1928. Dari sini dia dianugerahkan lima orang anak:
Sebagaimana disebutkan di atas, Tgk. Muhammad Daud Beureueh tidak pernah masuk sekolah umum. Tapi kendatipun begitu, ia tidak buta huruf latin. Dia bukan pula keluaran dayah/pesantren. Tetapi Tgk. Muhammad Daud Beureueh justru mendirikan dayah di tahun 1931. Ia mendirikan Madrasah Sa’adah Abadayah di Sigli, dan terkenal sampai seluruh Aceh. Disamping itu Tgk. Muhammad Daud Beureueh dikenal sebagai ulama yang tahan uji[9][10] Dalam bidang pendidikan, pemikiran Tgk. Muhammad Daud Beureueh dimulai dengan pendirian sebuah wadah Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Pendirian PUSA pada 5 Mei 1939 yang diprakarsai oleh Teungku Abdurrahman Meunasah Meuncap atas saran Tgk. Muhammad Daud Beureueh dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan syari’at islam, memajukan pendidikan di Aceh, dan mempersatukan pemahaman ulama Aceh agar tidak terjadi perselisihan antar sesama.[11] Dakwah dan perjuanganSetelah menyelesaikan pendidikan, beliau di beberapa madrasah di Pidie, Aceh Utara dan Aceh Selatan pada akhir 1920-an. Dengan tubuh kekar, dengan berkepribadian keras dan terus terang, beliau merupaka seorang orator yang hebat. Beliau tak sungkan-sungkan menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Contohnya, beliau pernah menasehati Teuku Muhammad Hasan, anak Uleebalang Bentara Pineung untuk melarang permainan geudeu-geudeu (gulat) dan adu kerbau serta sapi untuk meramaikan pasar Lampoh Saka.[12] Pada tanggal 5 Mei 1939, Daud Beureu'eh bersama Abdullah Ujong Rimba dan Hasballah Indrapuri mendirikan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA).[13] Organisasi masa ini awalnya bergerak di bidang pendidikan agama yang dipengaruhi oleh paham islam reformis sebagai jawaban dari penyebaran organisasi Muhammadiyah yang disokong oleh para Uleebalang. Saat pendudukan Jepang, beliau bekerjasama dengan Jepang melalui partisipasinya dalam Maibkatra. Beliau adalah seorang republiken sejati, menolak kemerdekaan yang ditawarkan Van Mook saat berkunjung ke Aceh dengan tetap memilih berada di pangkuan Indonesia. Konsistensinya terhadap penegakan syariat islam dimulai dari sejak dakwah pada masa muda, sampai di awal masa revolusi. Dalam suatu kesempatan bersama Teuku Nyak Arief, beliau memberi pandangan bahwa Indonesia sepatutnya berasaskan Islam. Namun Teuku Nyak Arief menolak seraya menjelaskan keragaman yang ada di wilayah cikal bakal Indonesia nantinya. Keteguhan itu tidak surut sampai ketika Presiden Soekarno bertemu dengan Teungku Daud Beureueh dalam muhibahnya Juni 1948. Beliau berpesan agar selepas perang kemerdekaan Aceh diberi kebebasan menjalankan syariat Islam, dan Soekarno mengiyakannya. Namun pada tahun 1953 Soekarno melanggar perjanjian itu dan mengatakan "Indonesia adalah negara nasional yang berideologi Pancasila, dan bukan sebuah negara teokrasi dengan haluan agama tertentu."[14][15] Setelah kemerdekaanDi Masa revolusi Teungku Muhammad Daud Beureueh muncul sebagai tokoh utama yang mendirikan Masyumi di Aceh pada tahun 1946. Memulai kariernya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama pada akhir 1945, dia diangkat oleh Pemerintah Pusat menjadi Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo pada tahun 1947 dengan pangkat Jenderal Mayor. Dengan pangkatnya tersebut, dari tanggal 1 Juni 1948 hingga Oktober 1948 ia juga menjadi Komandan Divisi X di Komandemen Sumatera. Jabatan Gubernur Militer ini dipegangnya sampai bulan Mei 1949; ketika jabatan ini dihapus kemudian dia menjadi Gubenur Aceh. Selain itu, ia juga diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia daerah Aceh.[16] Beliau dimutasikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan diangkat menjadi anggota DPR pada awal 1950 seiring dengan penciutan status Aceh dari provinsi menjadi keresidenan dalam provinsi Sumatera Utara.[17] Pada 8 Oktober 1951, Tgk Muhammad Daod Beureueh, mengirim sepucuk surat kecaman kepada Presiden Sukarno, karena beredar kabar bahwa dia bersama orang-orang dari Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) akan ditangkap dengan tuduhan menyimpan senjata gelap. Dalam suratnya kepada Presiden Sukarno, Abu Beureueh dengan tegas menyatakan, tidak keberatan ditangkap, akan tetapi jangan dengan alasan yang dibuat-buat. Karena itu pula, Abu Daod Beureueh menyatakan, dalam menghadapi kesewenang-wenangan pihak tentara dalam melakukan razia senjata, rakyat Aceh akan melalui tiga tahap. Pertama, tahap sabar, kedua tahap benci, dan ketiga tahap melawan. “Sekarang rakyat sudah pada tahap kedua, maka perlu kebijaksanaan saudara Presiden untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Abu Daod Beureueh dalam suratnya itu. Kecaman Abu Daod Beureueh terhadap Presiden Soekarno itu juga dilandasi oleh peristiwa pada Agustus 1951, razia senjata secara besar-besaran dilakukan di Aceh, tapi konflik malah semakin melebar. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 21 September 1953, pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pun meletus. Razia senjata tersebut dinilai sebagai politik kaum feodal yang ingin menjatuhkan kelompok Tgk Muhammad Daod Beureueh. Pada 29 Agustus 1951 rakyat Aceh dikejutkan dengan razia senjata yang dilakukan oleh Brigade AA. Alasannya, diduga sebagian rakyat Aceh masih menyimpan senjata. Padahal beberapa bulan sebelumnya, hal yang sama telah dilakukan. Pemerintah Republik Indonesia, telah memerintahkan kepada Koordinator Kepolisian di Aceh, untuk menarik seluruh senjata api, baik yang memiliki surat izin maupun tidak. Razia tersebut dilakukan dengan dalih ada orang-orang atau organisasi yang mencoba menimbulkan kerusuhan bersenjata. “Mereka yang mengetahui keadaan yang sesungguhnya di Aceh pada waktu itu, tidak percaya apabila ada orang apalagi organisasi yang akan mengadakan kerusuhan. Sama sekali tidak terlihat gejala ke arah itu. Jadi alasan Brigade AA adalah alasan yang dibuat-buat,” tulis M Nur El Ibrahimy dalam buku Tgk Daud Beureueh, Peranannya Dalam Pergolakan di Aceh. Lebih lanjut, dalam buku tersebut M Nur El Ibrahimy menggambarkan ketegangan saat razia itu dilakukan. Bahkan menurutnya, Brigade AA dalam melakukan razia kerap diikuti dengan tindakan-tindakan kekerasan. “Kalau di daerah lain razia dilakukan terhadap kaum komunis, maka di Aceh ditujukan terhadap pejuang-pejuang Islam. Sangatlah menyolok sekali bahwa semua rumah yang digeledah adalah rumah para pejuang yang mati-matian membela proklamasi dan mempertahankan kemerdekaan. Tidak ada satu pun rumah pemimpin Islam yang luput dari penggeledahan. Banyak pemimpin Islam dan pamong praja yang dijebloskan ke dalam penjara tanpa diketahui alasannya,” lanjut M Nur El Ibrahimy.[18] Frustasi akan perkembangan politik setelah kemerdekaan, dia memimpin pemberontakan Darul Islam di Aceh pada 1953-1962. Atas usaha mediasi dan persuasi dari Gubernur Ali Hasjimi (yang merupakan anak didik beliau pada masa revolusi), Pangdam Iskandar Muda Kol. Muhammad Jasin serta tokoh lainnya, beliau turun gunung mengakhiri pemberontakan selama 9 tahun dengan peristiwa yang dikenal dengan Ikrar Lamteh. Beliau selanjutnya menyatakan memundurkan diri dari panggung politik, untuk terjun dalam masyarakat sahaja.[19] Pada masa Orde Baru dia dilumpuhkan oleh pemerintah, dipenjara, dan akhirnya meninggal dalam keadaan buta.[20] Namun pengaruh politik beliau kekal hingga setelah wafatnya tahun 1987, sampai-sampai rezim orde baru pernah mengungsikan beliau ke Jakarta karena takut beliau dipengaruhi oleh pemberontakan yang kelak bertransformasi menjadi Gerakan Aceh Merdeka. Referensi
Pranala luar |