Dataran Kempas, Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat
Sebelum menjadi desa definitif, Desa Dataran Kempas adalah transmigrasi umum pada tahun 1985 SP. 2 Dusun Mekar Arum. Pada awalnya musyawarah masyarakat Dusun Mekar Arum mengajukan pemekaran dan Berdasarkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, Desa Sungai Keruh, Desa Dataran Kempas Dan Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi. Pejabat Sementara Bapak M.Hatta Nasir sebagai Pjs Dataran Kempas sampai pada September 2015. Bupati Tanjung Jabung Barat yang saat itu dijabat oleh Bapak Usman Ermulan mengangkat Bapak Sudirman,SE sebagai Pjs Desa Dataran Kempas dan sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Camat Tebing Tinggi. Pada tanggal 19 Mei 2016 diadakan Acara Pemilihan Kepala Desa Definitif untuk pertamakalinya dan dari tiga Kandidat yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa Tahun periode 2016 s/d 2022 adalah Bapak Asbar Nofendra yang pada masa itu menjabat sebagai Kaur Umum di Desa Dataran Kempas dan Mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Pada tahun 2017 Desa Dataran Kempas meraih penghargaan Juara 2 Lomba Desa tingkat Provinsi Jambi dan Juara 1 Lomba Desa tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tahun 2018 Desa Dataran Kempas kembali meraih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan naik 1 level Juara 1 tingkat Provinsi Jambi. Pada Tanggal 17 Juni 2022 masa jabatan Kepala Desa Asbar Nofendra Habis dan di gantikan oleh oleh PJ. Kunardi yang saat itu merupakan Sekretaris Camat Tebing Tinggi sampai tanggal 31 November 2022. Pada tanggal saat diadakan Acara Pemilihan Kepala Desa kembali pada tanggal 19 Agustus 2022 dari dua Kandidat yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa Tahun periode 2022 s/d 2028 adalah Bapak Asbar Nofendra yang meneruskan kembali jabatan Kepala Desa di Desa Dataran Kempas.
|