Bani Fazarah adalah salah satu kabilah yang menyatakan keislamannya pada masa kenabian Muhammad.
Pernyataan keislaman
Utusan dari Bani Fazarah datang menemui Muhammad pada tahun 9 Hijriah. Kedatangan mereka setelah Muhammad pulang dari Tabuk. Jumlah utusan Bani Fazarah sebanyak belasan orang. Kedatangan mereka bersamaan dengan pengaduan kepada Nabi Muhammad bahwa negeri yang mereka huni tertimpa bencana kekeringan.[1] Bani Fazarah merupakan salah satu kabilah yang telah mulai melaksanakan pembayaran zakat sejak masa hidup Nabi Muhammad. Utusan Nabi Muhammad yang ditugaskan untuk menerima zakat adalah Amr bin Ash.[2]
Referensi
- ^ Tahir, Muhammad Suaib (2021). Gunawan, Roland, ed. Pidato Terakhir Sang Nabi: Menyelami Makna-makna Universal dan Kemanusiaan dalam Pidato Terakhir Rasulullah Muhammad Saw (PDF). Jakarta: Yayasan Bumi Suci Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-623-9727-20-8.
- ^ Pusat Kajian Strategis - Badan Amil Zakat Nasional dan Institut Ilmu Quran. Standar Laboraotium Manajemen Zakat (PDF). Jakarta: Pusat Kajian Strategis - Badan Amil Zakat Nasional. hlm. 60. ISBN 978-623-5858-01-2.