Balai Besar Kerajinan dan Batik
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik atau lebih dikenal sebagai Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB), adalah unit pelaksana teknis dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik.[1] Organisasi berkantor pusat di Yogyakarta. SejarahOrganisasi ini memulai sejarahnya di Bandung pada tahun 1922 saat pemerintah Hindia Belanda mendirikan Textile Inrichting en Batik Proefstation untuk melakukan penelitian mengenai tekstil dan batik. Pada tahun 1929, organisasi tersebut mendirikan stasiun penelitian batik di Yogyakarta. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1952, stasiun penelitian tersebut dipisah menjadi organisasi tersendiri dengan nama Balai Batik. Pada tahun 1971, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Penelitian Batik dan Kerajinan. Pada tahun 1980, status dari organisasi ini ditingkatkan menjadi balai besar dengan nama Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Kerajinan dan Batik. Pada tahun 2002, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Besar Kerajinan dan Batik. Pada tahun 2022, pasca transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, nama dari organisasi ini juga diubah menjadi seperti sekarang.[2] FungsiDalam melaksanakan tugasnya, organisasi ini menyelenggarakan fungsi antara lain:
LayananOrganisasi ini memberikan layanan jasa kepada masyarakat industri kerajinan dan batik dalam bentuk:[butuh rujukan]
Referensi
Pranala luar |