Asupan Referensi Diet (Dietary Reference Intake, DRI) adalah sistem rekomendasi gizi dari Institute of Medicine (IOM), National Academies (United States).[1] Ini diperkenalkan pada tahun 1997 untuk memperluas pedoman yang ada yang dikenal sebagai Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA, lihat di bawah). Nilai DRI berbeda dari yang digunakan dalam pelabelan gizi pada produk makanan dan suplemen makanan di AS dan Kanada, yang menggunakan Asupan Harian yang Dianjurkan atau Reference Daily Intakes (RDI) dan Nilai Harian (%DV) yang didasarkan pada RDA usang dari tahun 1968 namun diperbarui pada 2016.[2][3]
DRI menyediakan beberapa jenis nilai referensi yang berbeda:[1]
Kebutuhan Perkiraan Rata-rata atau Estimated Average Requirements (EAR), merupakan nilai yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan 50% masyarakat dalam kelompok usia tersebut berdasarkan kajian literatur ilmiah.
Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA), merupakan kecukupan rata-rata zat gizi sehari bagi hampir semua orang sehat (97,5%) menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh aktivitas fisik, genetik dan keadaan fisiologis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.[4] Definisi tersebut menyiratkan bahwa tingkat asupan yang akan menyebabkan defisiensi gizi berbahaya hanya 2,5%. Ini dihitung berdasarkan EAR dan biasanya kira-kira 20% lebih tinggi dari EAR (Lihat Menghitung AKG (RDA)).
Asupan Adekuat atau Adequate Intake (AI), jumlah yang ditetapkan di mana tidak ada RDA yang ditetapkan, namun agak kurang diyakini memadai untuk semua orang dalam kelompok demografis.
Batas Atas Asupan atau Tolerable upper intake levels (UL), batas kehatihatian terhadap asupan nutrisi yang berlebihan (seperti vitamin A) yang dapat berbahaya dalam jumlah besar. Ini adalah tingkat konsumsi nutrisi harian tertinggi yang dianggap aman, dan tidak menimbulkan efek samping pada, 97,5% individu sehat menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh aktivitas fisik, genetik dan keadaan fisiologis. Definisi tersebut menyiratkan bahwa kelebihan tingkat asupan sebesar 2,5% sudah berbahaya. Otoritas Keamanan Pangan Eropa (European Food Safety Authority, EFSA) juga telah menetapkan UL yang tidak selalu sepakat dengan UL A.S. Misalnya, UL seng adalah 40 mg di A.S. dan 25 mg menurut EFSA.[5]
Kisaran Distribusi Makronutrien yang Dapat Diterima atau Acceptable Macronutrient Distribution Ranges (AMDR), merupakan kisaran berbagai asupan yang ditentukan sebagai persentase total asupan energi. Digunakan untuk sumber energi, seperti lemak dan karbohidrat.
DRI digunakan oleh Amerika Serikat dan Kanada dan ditujukan untuk umum dan ahli kesehatan. Aplikasi meliputi:
Komposisi diet untuk sekolah, penjara, rumah sakit atau panti jompo
Industri yang mengembangkan (bahan) pangan baru
Pembuat kebijakan kesehatan dan pejabat kesehatan masyarakat
Sejarah
Recommended Dietary Allowance (RDA), yang di Indonesia diadopsi sebagai Angka Kecukupan Gizi (AKG), dikembangkan selama Perang Dunia II oleh Lydia J. Roberts, Hazel Stiebeling, dan Helen S. Mitchell, semua bagian dari sebuah komite yang didirikan oleh United States National Academy of Sciences untuk menyelidiki masalah gizi yang mungkin "mempengaruhi ketahanan nasional".[6]
Komite tersebut kemudian diubah namanya menjadi Food and Nutrition Board pada tahun 1941, yang kemudian mereka mulai membuat peraturan tentang rekomendasi standar kecukupan harian untuk masing-masing jenis gizi. Standar tersebut akan digunakan untuk rekomendasi gizi bagi tentara, warga sipil, dan untuk populasi di luar negeri yang mungkin memerlukan bantuan pangan. Roberts, Stiebeling, dan Mitchell melalukan survey terhadap semua data yang tersedia, membuat kumpulan sementara tentang "energi dan delapan gizi", dan menyerahkannya kepada para pakar untuk ditinjau (Nestle, 35).
Panduan final, disebut RDA yang merupakan kependekan dari Recommended Dietary Allowances, diterima pada tahun 1941. Allowances berarti menyediakan nutrisi unggul untuk warga sipil dan militer, sehingga mereka memasukkan "batas keamanan". Oleh karena rasioning [en] pangan selama perang, panduan pangan yang dibuat oleh agen pemerintah untuk mengarahkan asupan gizi masyarakat juga memperhitungkan ketersediaan pangan.
Food and Nutrition Board kemudian merevisi RDA setiap lima hinigga sepuluh tahun sekali. Pada awal 1950an, ahli gizi Departemen Pertanian Amerika Serikat membuat seperangkat panduan baru yang juga memasukkan jumlah sajian masing-masing kelompok pangan agar lebih memudahkan masyarakat dalam menerima RDA mereka untuk masing-masing nutrisi.
DRI diperkenalkan pada tahun 1997 untuk memperluan sistem RDA yang telah ada. DRI dipublikasikan selama periode 1998 sampai 2001. Pada tahun 2010, revisi DRI untuk kalsium dan vitamin D dipublikasikan.
Rekomendasi terkini
Vitamin dan mineral
EAR, RDA/AI dan UL untuk rata-rata pria sehat berusia 44 tahun ditunjukkan dalam tabel di bawah. Jumlah dan status "ND" untuk kelompok usia dan jenis kelamin lainnya, wanita hamil, ibu menyusui, dan bayi yang sedang menyusui dapat berbeda sangat jauh.[7]
• "NE": EAR belum ditetapkan atau belum dievaluasi.
• "ND": UL tidak dapat ditentukan, dan dianjurkan agar asupan nutrisi ini berasal dari makanan saja untuk mencegah efek samping.
^Vitamin C ditambahkan pada buah persik beku agar tidak menghitam.[11] Persik mentah dan persik awetan dalam sirup tidak memiliki kandungan vitamin C tinggi.[9]
^UL magnesium mewakili asupan tambahan dari suplemen makanan. Asupan magnesium dosis tinggi dari suplemen makanan atau obat-obatan sering kali mengakibatkan diare yang disertai dengan mual dan kram perut.[14] Tidak ada bukti efek buruk dari konsumsi magnesium dari alam dari makanan.
Juga disarankan agar zat-zat berikut tidak ditambahkan ke dalam makanan atau suplemen makanan. Penelitian telah dilakukan terhadap efek sampingnya, tetapi dalam banyak kasus belum mencapai kesimpulan:
Persamaan yang digunakan untuk menghitung RDA adalah sebagai berikut:
"Jika simpangan baku (standar deviasi, SD) EAR tersedia dan persyaratan nutrisi terdistribusi simetris, maka RDA diatur pada dua SD di atas EAR:
Jika variabilitas data tidak mencukupi untuk menghitung SD, maka diasumsikan koefisien variasi (CV) EAR adalah 10 persen, kecuali jika data yang tersedia menunjukkan variasi yang lebih besar. Jika diasumsikan CV 10 persen, maka dua kali dari jumlah tersebut ditambahkan ke EAR yang didefinisikan sebagai sama dengan RDA. Maka persamaan akhir untuk RDA adalah:
Tingkat asupan ini secara statistik mewakili 97,5 persen persyaratan dari populasi."[17]
Standar bukti
Pada September 2007, Institute of Medicine menyelenggarakan workshop berjudul “The Development of DRIs 1994–2004: Lessons Learned and New Challenges.”[18] Pada rapat tersebut, beberapa pembicara menyatakan bahwa Asupan Diet yang Direkomendasikan (Dietary Recommended Intakes, DRI) saat ini sebagian besar berdasar pada tingkat terendah dalam piramida mutu pembuktian, yaitu hanya berdasarkan opini, bukan berdasarkan uji klinis terkendali acak. Pembicara menyarankan untuk menggunakan standar pembuktian yang lebih tinggi ketika membuat rekomendasi diet.
Acuan
Nutrien
Persentase penduduk A.S. usia 2+ yang memenuhi EAR tahun 2004[19]
Protein
88,9%
Vitamin A
46,0%
Vitamin C
51,0%
Vitamin E
13,6%
Tiamin
81,6%
Riboflavin
89,1%
Niasin
87,2%
Vitamin B6
73,9%
Folat
59,7%
Vitamin B12
79,7%
Fosforus
87,2%
Magnesium
43,0%
Besi
89,5%
Selenium
91,5%
Seng
70,8%
Tembaga
84,2%
Kalsium
30,9%
Serat
8,0%
Kalium
7,6%
% kalori dari lemak total <= 35%
59,4%
% kalori dari lemak jenuh < 10%
40,8%
Asupan kolesterol < 300 mg
68,4%
Asupan natrium <= 2,300 mg
29,9%
Angka Kecukupan Gizi di Indonesia
Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA) merupakan kecukupan rata-rata zat gizi sehari bagi hampir semua orang sehat (97,5%) menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh aktivitas fisik, genetik dan keadaan fisiologis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Di Indonesia, Angka Kecukupan Gizi (AKG) disusun dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) setiap 5 tahun sekali sejak tahun 1978. AKG ini mencerminkan asupan rata-rata sehari yang dikonsumsi oleh populasi dan bukan merupakan perorangan/individu. Berbeda dengan kebutuhan gizi (requirement), yang menggambarkan banyaknya zat gizi minimal yang diperlukan oleh masing-masing individu, sehingga ada yang rendah dan tinggi yang dipengaruhi oleh faktor genetik. Kegunaan AKG yang dianjurkan adalah:[4]
untuk menilai kecukupan gizi yang telah dicapai melalui konsumsi makanan bagi penduduk,
untuk perencanaan dalam pemberian makanan tambahan maupun perencanaan makanan institusi,
untuk perencanaan penyediaan pangan tingkat regional maupun nasional,
acuan pendidikan gizi, dan
acuan label pangan yang mencantumkan informasi nilai gizi.
Nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai Permenkes No 75/2013
Energi, protein, lemak, karbohidrat, serat dan air
^ abNilai median berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) orang Indonesia dengan status gizi normal berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 dan 2010. Angka ini dicantumkan agar AKG dapat disesuaikan dengan kondisi berat dan tinggi badan kelompok yang bersangkutan.
Vitamin
Tabel 2. Angka Kecukupan Vitamin yang dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang perhari)[20]:7-8
^"Biotin". Micronutrient Information Center, Linus Pauling Institute, Oregon State University.
^P. Kendall (2013). "Freezing Fruits". Colorado State University Extension. Fact Sheet No. 9.331. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-11-13. Diakses tanggal 2014-10-02.
^ abDietary Reference Intakes for Calcium and Vitamin D. Washington DC: National Academy Press. 2011. ISBN0-309-16394-3. Ringkasan – Institute of Medicine. ..., The IOM finds that the evidence supports a role for vitamin D and calcium in bone health but not in other health conditions. Further, emerging evidence indicates that too much of these nutrients may be harmful, challenging the concept that "more is better".
^"Chromium". Micronutrient Information Center, Linus Pauling Institute, Oregon State University.
^"Magnesium". Health Professional Fact Sheet. NIH Office of Dietary Supplements. Diakses tanggal 2017-01-25.
^"Molybdenum". Micronutrient Information Center, Linus Pauling Institute, Oregon State University.
^ abc"Lampiran"(PDF), PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2013 TENTANG ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN BAGI BANGSA INDONESIA, 10 Desember 2013, diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2016-08-04, diakses tanggal 2017-09-04