Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Ararem

Arak-arakan Ararem
Musisi yang mengiringi arak-arakan Ararem

Tradisi Ararem adalah tradisi mengantar maskawin dari seorang calon suami kepada keluarga calon istri dalam adat suku Biak. Menurut bahasa Biak, "Ararem" berarti maskawin. Dalam prosesi ini, maskawin akan diantarkan berjalan kaki secara arak-arakan dengan bendera merah putih, disertai nyanyian dan tarian Yospan dan Wor beserta iringan musik. Besarnya maskawin ditentukan oleh pihak keluarga wanita yang disepakati sanak keluarga. Penentuan waktu penyerahan maskawin harus disepakati oleh keluarga wanita atau keluarga calon istri dan keluarga pria atau keluarga calon suami. Dalam adat suku Biak, pembayaran maskawin adalah tradisi yang harus dipatuhi karena menyangkut konsekuensi dari sebuah pernikahan.[1][2] Bendera merah putih menjadi simbol pendamai dan jika saat terjadinya pemberian mas kawin ada kesalahpahaman tentang nilai harta yang diberikan, bendera merah putih dianggap sebagai benda yang sakral yang bisa mendamaikan kedua pihak.[3]

Tahapan Tradisi Ararem

Tahap Awal

Tahap awal merupakan tahap untuk menyepakati jumlah maskawin. Pada tahap ini, pihak keluarga pria menanyakan berapa jumlah harga maskawin yang diminta oleh keluarga perempuan. Jika kedua belah pihak telah menghasilkan suatu kesepakatan, maka pihak keluarga pria mulai menyiapkan segala sesuatu yang diminta oleh pihak keluarga wanita yang berhubungan dengan maskawin. Dalam tradisinya, maskawin yang dimaksud terdiri dari sejumlah barang berupa piring dan uang. Setelah permintaan dipenuhi, maka diadakan pertemuan kedua.[4]

Tahap Kedua

Tahap kedua adalah pihak keluarga pria mengundang keluarga wanita ke rumahnya. Tujuannya adalah agar keluarga wanita dapat melihat maskawin dan harta benda lainnya yang telah disiapkan oleh keluarga pria. Jika maskawin dan harta benda yang dikumpulkan telah sesuai menurut keluarga wanita, selanjutnya adalah menyepakati waktu pelaksanaan pembayarannya.

Prosesi Penyerahan Ararem

Terdapat dua hal mengenai prosesi penyerahan maskawin.

  • Jika pihak perempuan berasal dari kampung lain, maka dalam proses ini pihak laki-laki harus mengantar maskawin kepada pihak perempuan menuju tempat atau atau rumah yang sudah disepakati pada pertemuan kedua. Untuk megantar maskawin, pihak laki-laki harus melibatkan seluruh saudara ataupun kerabat yang berada di kampungnya.
  • Jika pihak perempuan berasal dari kampung yang sama, maka cukup keluarga pihak laki-laki saja yang harus mengantar hingga menyerahkan maskawin. Dalam hal ini, tidak semua kerabat pihak laki-laki wajib untuk mengantar dan menyerahkan maharnya.

Prosesi Arak-arakan Ararem

Ketika Maskawin akan diantarkan, maka diadakan arak-arakan dalam bentuk barisan besar yang terdiri dari tiga kelompok:

  • Kelompok Pertama adalah mereka yang dituakan dalam keluarga pihak laki-laki. Seluruhnya terdiri dari perempuan. Kelompok pertama selalu berada di barisan terdepan. Kelompok pertama harus menggunakan busana adat Biak dan memegang piring-piring besar. Dalam Bahasa Biak, piring-piring besar disebut “Ben be pon“ (piring yang memiliki nilai sejarah adat yang tinggi).
  • Kelompok Kedua terdiri dari kelompok campuran, baik laki-laki maupun perempuan. Kelompok kedua bertindak sebagai pengantar. Kelompok kedua memegang piring - piring kecil sebagai pelengkap harta dan jumlah yang disediakan.
  • Kelompok Ketiga merupakan kelompok musisi atau penyanyi yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, tua maupun muda. Kelompok ini membentuk suatu barisan yang disebut barisan pengantar maskawin.

Pada prosesi arak-arakan diwarnai dengan berbagai macam nyanyian, alat musik serta tarian Yosim Pancar atau Yospan. Hal ini akan memberikan nuansa yang unik bagi kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan. Setelah barisan pengantar tiba di tempat tujuan, selanjutnya menandatangani berita acara pembayaran maskawin. Dengan adanya penandatanganan tersebut, maka berakhirlahprosesi penyerahan Maskawin.[5]

Upacara Pengiringan

Setelah menyepakati pembayaran maskawin, dilakukan upacara Munara Yakyaker (Upacara Pengiringan) selama tujuh hari dan tujuh malam. Dalam upacara ini, kedua calon pengantin diawasi dalam rumah keluarga masing-masing. Selanjutnya, pengantin wanita diiringi Wor, suatu arak-arakan disertai tarian dan nyanyian menuju rumah pengantin pria.[6] Di rumah pengantin pria dilakukan upacara pengukuhan tanda sahnya pernikahan.

Referensi

  1. ^ "Tradisi Ararem - Documents". Documents.tips (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-11-01. 
  2. ^ "Ararem, Budaya Mengantar Maskawin Suku Biak". Papua Untuk Semua. Diakses tanggal 2017-11-01. 
  3. ^ Stevany, Ribka (2024-01-17). "Ararem, Tradisi Pengantaran Mas Kawin Suku Biak". rri.co.id. Diakses tanggal 2024-09-07. 
  4. ^ "Ararem, Tradisi Antar Maskawin Suku Byak - Portal Berita Tanah Papua No. 1". tabloidjubi.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-18. Diakses tanggal 2017-11-01. 
  5. ^ "Mengenal Tradisi Maskawin Suku Biak Numfor". Batas Negeri (dalam bahasa Inggris). 2015-08-18. Diakses tanggal 2017-11-01. 
  6. ^ abdulrazak (2017-09-19). "TRADISI WOR DALAM BUDAYA ORANG BIAK - Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua". Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-01. 
Kembali kehalaman sebelumnya