Andy Rachmianto
Drs. Andy Rachmianto, M.Phil (lahir 8 April 1965) adalah seorang diplomat Indonesia. Kini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang secara ex-officio juga menjabat sebagai Kepala Protokol Negara (KPN).[1] Ia dilantik oleh Menteri Luar Negeri RI pada tanggal 19 Juni 2020 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Yordania merangkap Palestina dari 2017 hingga 2020. Masa kecil dan pendidikanLahir di Jakarta, 8 April 1965, beliau menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Jakarta. Pada tahun 1991, beliau memperoleh gelar Sarjana jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Beliau melanjutkan pendidikan pasca sarjana dan mendapatkan gelar Master of Philosophy (M.Phil) dari School of International Studies, Universitas Jawaharlal Nehru, New Delhi, India pada tahun 1999. KarierSebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/Kepala Protokol Negara (KPN)[2] pada 19 Juni 2020, beliau merupakan Duta Besar[3] Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP)[4][5] Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah[6][7] merangkap Negara Palestina[8] (2017-2020).[9][10] Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan (KIPS) Senjata Kementerian Luar Negeri sejak Mei 2013. Pada periode 2011 - 2013 beliau bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York (PTRI New York) sebagai Minister Counselor bidang Ekonomi, Sosial, dan Kemanusiaan. Pada tahun 1992, beliau bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, menjalani pendidikan Sekolah Dinas Luar Negeri dan kemudian memulai karir pada Kantor Badan Eksekutif untuk Gerakan Non-Blok (1993-1996) Selanjutnya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Ketiga (Politik, Informasi, dan Konsuler) di KBRI New Delhi (1996-2000). Kemudian bertugas Kepala Seksi/Plt. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Fungsional/Mitra Wicara, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta sekretaris Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN (2000-2002). Dalam kurun waktu 2002-2006, beliau bertugas sebagai Sekretaris Kedua/Sekretaris Pertama pada PTRI New York merangkap sebagai Koordinator/Negosiator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok tentang Perlucutan Senjata. Sekembalinya ke Jakarta pada 2007, beliau diangkat sebagai Kasubdit (Counselor) Senjata Pemusnah Massal dan Senjata Konvensional, Direktorat KIPS, bertanggung jawab atas kebijakan Indonesia di bidang perlucutan senjata dan non-proliferasi di semua aspeknya. Sebagai seorang diplomat, karir profesionalnya lebih sering berurusan dengan isu-isu multilateral seperti perlucutan senjata, kemanusiaan, serta isu-isu sosial dan ekonomi. Sejak 2002, ia telah menjadi anggota Delegasi Indonesia untuk Komite Pertama, Komite Ketiga, dan Komite Kelima pada Sidang Umum PBB, DK PBB, dan ECOSOC serta pertemuan-pertemuan internasional lainnya. Dalam kapasitas pribadinya, beliau terpilih sebagai anggota Panel Ahli Pemerintah Sekjen PBB tentang Rudal dalam semua aspeknya (2007-2008); Kelompok Pakar Pemerintah Sekjen PBB untuk Keamanan Informasi (2012); Kelompok Pakar Pemerintah Sekjen PBB untuk Perjanjian Pemutusan Bahan Fisil (2014-2015) dan Kelompok Studi Dewan Kerja Sama Keamaan Asia Pasifik (Council for Security Cooperation in Asia-Pacific/CSCAP) untuk Menentang Senjata Pemusnah Massal (2008-2010). Selama penugasannya di New York, beliau telah menjabat sebagai Wakil Presiden Komisi Pertama Sidang Umum PBB (2005) dan Wakil Presiden Dewan Eksekutif UNDP, UNFPA & UNOPS, serta menjalankan tugas sebagai fasilitator UNDP Country Program Myanmar dan resolusi ECOSOC tentang Penguatan Koordinasi Bantuan Darurat Kemanusiaan PBB. Sebagai Direktur KIPS, beliau juga menjabat sebagai Co-Chairs Steering Group Bali Process tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang, dan Kejahatan Transnasional Terorganisir lainnya; Co-Chairs Kelompok Kerja Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) tentang Detensi dan Reintegrasi; Anggota Dewan Pengawas Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC); Sous-Sherpa Indonesia for Nuclear Security Summit (NSS) sekaligus Kepala Sekretariat Tim Koordinasi untuk Peacekeeping Operations dan anggota Asia Dialogue on Forced Migration (ADFM). Artikel-artikelnya telah diterbitkan di berbagai media nasional dan internasional seperti KOMPAS, The Jakarta Post, Suara Pembaruan, Media Indonesia, Republika, Journal of Diplomacy , The Strategic Review, Majalah Mingguan Gatra, dan the Jordan Times. Penghargaan
Kehidupan pribadiAndy menikah dengan Ismi Rohimaningsih dan dikaruinai dua orang anak, yaitu Muhammad Ghazi Andiraputra dan Amartya Gyani Andiraputri. Referensi
|