Februari: anggota keluarga kerajaan Pagarruyung yang masih hidup setelah pembantaian tahun 1815 oleh kalangan Padri, beserta para penghulu (kepala adat), menandatangani perjanjian dengan kalangan Belanda, di mana mereka menyerahkan kedaulatan atas tanah Minangkabau kepada Belanda.