Dalam Gereja Katolik, wilayah adalah persekutuan lingkungan-lingkungan yang berdekatan dengan jumlah antara 3-8 lingkungan. Bila jumlah suatu wilayah lebih dari 8 lingkungan, maka dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu wilayah baru.
Setiap wilayah dipimpin oleh seorang Ketua Wilayah. Ketua Wilayah dipilih oleh para pengurus lingkungan-lingkungan. Tugas ketua wilayah antara lain:
- Mengkoordinasikan kegiatan antar lingkungan
- Mewakili lingkungan-lingkungan dalam wilayah di dalam Dewan Paroki
- Menyampaikan hasil rapat Dewan Paroki kepada pengurus lingkungan-lingkungan yang berada dalam wilayahnya.
Hierarki
Wilayah berada dalam stasi atau paroki. Di dalam wilayah terdapat beberapa lingkungan.
Lihat pula
Referensi
- Pedoman Pelaksanaan Pedoman Dasar Dewan Paroki