Wakil Presiden Siprus
Wakil Presiden Siprus adalah jabatan politik tertinggi kedua di Siprus. Menurut konstitusi tahun 1960, jabatan wakil presiden dikhususkan bagi Turki Siprus. Namun, Turki Siprus tak ikut serta dalam pemerintahan sejak Desember 1963.[1] Sejak 1974, jabatan Wakil Presiden Siprus mengalami kelowongan. Selain wakil presiden, tiga jabatan kementerian juga dikhususkan bagi Turki Siprus. History of the office holders follows.[2]
Referensi |