Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Wajib militer di Korea Selatan

Wajib militer, atau layanan nasional wajib, yang disahkan di Korea Selatan, dengan layanan militer dinyatakan dalam Bab II Pasal 39 Undang-Undang Dasar Republik Korea bagi semua warga negara. UU Wajib militer saat ini, diberlakukan pada tahun 1965, tetapi, hanya berlaku untuk laki-laki, berusia antara 18 dan 35,[1] meskipun wanita diperbolehkan untuk mendaftar dalam Korps Pelatihan Perwira Cadangan pada tahun 2010.[2]

Administrasi

Hal ini dikelola oleh Administrasi Tenaga Kerja Militer. Ada dua tingkatan pelayanan: tugas aktif atau layanan tugas nonaktif.[3] Masa kerja bervariasi sesuai dengan cabang: 21 bulan untuk Angkatan Darat dan Korps Marinir, 23 bulan untuk Angkatan Laut, 24 bulan untuk Angkatan Udara.[4] Layanan tugas nonaktif, misalnya pegawai negeri atau pekerja pelayanan publik, adalah dari 24 bulan sampai 36 bulan.

Referensi

  1. ^ "Banned South Korean earns military exemption". Reuters via thestar.com.my. 2012-08-24. Diakses tanggal 2012-08-25. 
  2. ^ "Women are showing keen interest in ROTC" Joongang Daily. 26 April 2011. Retrieved 2011-10-22
  3. ^ "Too Late for 'Toothless Rapper' to Join the Military" Chosun Ilbo. 29 June 2011. Retrieved 2011-10-14
  4. ^ "Plan to cut compulsory military service scrapped" Joongang Daily. 22 December 2010. Retrieved 2011-10-22
Kembali kehalaman sebelumnya