Prof.dr.Usman Chatib Warsa, SpMK, Ph.D. (lahir 25 Juni 1947) adalah rektor UI (Universitas Indonesia) periode 2002-2007. Sebelum menjabat resmi sebagai rektor UI, laki-laki dengan nama lengkap Prof. dr. Usman Chatib Warsa, SpMK, Ph.D ini menjadi Pejabat Rektor UI 2001-2002. Ia menjadi pejabat rektor pada saat itu karena adanya peralihan status UI dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang disahkan pada pertengahan Desember 2008 memberi payung hukum bagi empat PTN, termasuk UI, yang statusnya menjadi BHMN melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum Pendidikan dan PP No. 150-154 Tahun 2000. Dalam PP No. 152 Tahun 2000 yang menjadi dasar hukum UI sebagai BHMN disebutkan bahwa tata cara pemilihan rektor dapat dilakukan melalui pembentukan Panitia Pemilihan Rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertugas menyeleksi bakal calon rektor melalui mekanisme kompetisi terbuka. Namun, pada saat itu MWA belumlah terbentuk. Oleh karena itu, MWA beserta badan perangkat lainnya harus terbentuk terlebih dahulu agar pemilihan rektor dapat dilaksanakan. Sementara UI masih berproses dan belum memiliki rektor, Prof. Usman diangkat sebagai Pejabat Rektor UI dan pada akhirnya menjadi Rektor UI definitif untuk periode 2002-2007.[1] Sejak 2007 Usman Chatib Warsa kembali menjadi dosen di Fakultas Kedokteran UI.[2]
Pendidikan
Usman Chatib Warsa lulus pendidikan dokter FKUI (1972), kemudian memperoleh Brevet Mikrobiologi FKUI (1976) dan Spesialis Mikrobiologi (SpMK) FKUI (1990). Gelar Doktor (Ph.D) diraihnya dari Kobe University (1997).[3]