Ujung Tanjung merupakan salah satu desa di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Indonesia. Desa Ujung Tanjung merupakan Desa hasil Pemekaran dari sebuah Kenegerian yang bernama Kenegerian Ujung Tanjung, yang berkedudukan di Desa Pulau Kalimating sekarang. Pada tahun 1977 Kenegerian Ujung Tanjung dimekarkan menjadi 5 Desa yang terdiri dari Desa Pulau Kalimating, Desa Pulau Tongah, Desa Ujung Tanjung, Desa Banjar Lopak dan Desa gunung Kesiangan, dikarenakan memiliki wilayah yang cukup luas serta keinginan sebagian besar warga untuk memisahkan diri maka dilaksanakan pemekaran. Induk dari desa Ujung Tanjung adalah Kenegerian Siberakun.
Paska Pemekaran dan Pemisahan diri dari Kenegerian Ujung Tanjung, yang sekarang menjadi Desa Ujung Tanjung dipimpin oleh Kepala Desa yang pertama Sahari M. Diah pada tahun 1977 sampai dengan 1991.