Turki bin Saud al-Kabir
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir (bahasa Arab: تركي بن سعود الكبير; lahir, 1991 – meninggal 18 Oktober 2016) adalah seorang pangeran Saudi dan penerus langsung Saud bin Abdul Aziz bin Saud. Berdasarkan garis keturunan, ayahnya, Saud Al-Kabir menikah dengan saudara perempuan Raja Abdul Aziz bin Saud bernama Nura. Saud Al-Kabir adalah tokoh terkemuka dalam majelis penasihat internal yang sangat dekat dengan Raja Abdul Aziz bin Saud yang memerintah negara sampai tahun 1953.[1] Pangeran Turki dikenakan hukuman mati karena melakukan pembunuhan dan tanggal penindakan hukuman mati diumumkan oleh media resmi pemerintah Saudi pada 18 Oktober 2016.[2] Turki bin Saud adalah anggota pertama keluarga kerajaan Saudi yang dihukum mati sejak Putri Mishaal binti Fahd bin Mohammed Al Saud yang dihukum tembak mati ketika berusia 19 tahun pada tahun 1977. Tindak kriminalPangeran Turki mengaku bersalah atas pembunuhan Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed, yang dia tembak sampai mati pada tahun 2012.[3][4] Korban adalah teman tersangka, dan Pangeran Turki juga melukai orang lain dalam perkelahian di gurun di luar Riyadh.[5] Setelah keluarga korban menolak tawaran uang darah,[6] ia dieksekusi dengan pemancungan.[4] Pemancungan tersebut menjadi hukuman mati ke-134 selama tahun 2016 di Arab Saudi.[7] Hukuman matiSetelah ayah korban menolak diyat (uang darah) dari ayah pangeran, eksekusi pangeran Saudi dilanjutkan. Beberapa jam sebelum eksekusi, Pangeran Turki bertemu dengan teman-teman dan keluarganya dalam waktu empat jam. Sementara itu, menunggu eksekusi, Pangeran Turki menghabiskan waktunya dengan berdoa dan membaca Quran sampai shalat Subuh. Sekitar jam 7 pagi, sipir penjara membawanya ke tempat di mana sang pangeran menulis surat wasiat terakhirnya. Setelah melakukan wudu, pada jam 11 pagi, ia dibawa ke masjid. Pada jam terakhir sebelum eksekusi, ayah pangeran berusaha meyakinkan ayah korban untuk memaafkan pangeran dan menerima diyat. Namun, ayah korban tidak menerima tawaran ini dan juga tidak memaafkan pembunuh putranya. Upaya itu gagal, dan upaya hukuman terus berlanjut segera setelah salat Asar pada pukul 16.13 setempat.[8] Hukuman mati Pangeran Turki menjadi berita yang populer dan penting di media sosial Saudi, dan diterjemahkan ke berbagai bahasa di Twitter, terutama dalam mendukung upaya otoritas penegak hukum Saudi untuk menangani kasus tanpa melihat status tersangka dan setara seperti warga negara Saudi non-kerajaan lainnya.[2] Lihat pulaReferensi
|