Tuan Dibangarna adalah seorang tokoh dalam margaBatak yang berasal dari etnis Toba. Nama Tuan Dibangarna tidak dipergunakan sebagai marga oleh keturunannya, tetapi sebagai nama persatuan marga. Keturunan Tuan Dibangarna berasal dari daerah Balige, Toba.
Menurut silsilah garis keturunan Suku Batak (tarombo), Tuan Dibangarna adalah generasi keenam dari Siraja Batak dan anak ketiga dari Sibagot ni Pohan.
Tuan Dibangarna memiliki empat orang anak, dan dalam perkembangannya keturunan Tuan Dibangarna mengklasifikasikan diri ke dalam lima marga sesuai dengan nama anak-anak Tuan Dibangarna:
Keturunan Raja Panjaitan menggunakan marga Panjaitan
Keturunan Raja Silitonga menggunakan marga Silitonga
Keturunan Raja Siagian menggunakan marga Siagian dan sub-marga Pardosi
Keturunan Raja Sianipar menggunakan marga Sianipar
Keturunan Tuan Dibangarna memiliki hubungan erat dengan memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain. Namun di beberapa daerah seperti Balige, ditemukan juga praktik dimana marga sesama keturunan Tuan Dibangarna telah saling menikah (khususnya Panjaitan dengan Siagian) dikarenakan keterbatasan marga-marga asing yang mendiami wilayah tersebut. Namun saat ini, praktik pernikahan antar sesama marga turunan Tuan Dibangarna tersebut sudah mulai ditinggalkan dan dianggap tabu.
Tuan Dibangarna menikah dengan br. Pasaribu, oleh sebab itu Hulahula (mataniari binsar) dari seluruh marga keturunan Tuan Dibangarna adalah marga Pasaribu.