Teori dana upahTeori dana upah adalah teori upah yang dikemukakan oleh John Stuart Mill. Dalam teori ini, permintaan dan penawarantenaga kerja menjadi penentu upah. Sedangkan penawaran tenaga kerja ditentukan oleh jumlah dana upah. Bentuk dana upah adalah modal pembayaran upah yang disediakan oleh perusahaan. Dalam teori dana upah, jumlah upah menurun bila terjadi peningkatan jumlah penduduk. Kondisi ini terjadi akibat jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja yang tidak sebanding.[1] Rujukan
|