Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Stasiun Maluku, biasa disingkat LPP TVRI Maluku, adalah stasiun televisi publik daerah milik TVRI di Maluku yang didirikan pada tanggal 20 Februari 1993 di Kota Ambon dan berkantor di Jalan Perumtel Gn Nona, Ambon. TVRI Maluku merelai 92% acara pada TVRI Nasional dan sisanya, TVRI Maluku membuat program khusus provinsi Maluku yang ditayangkan mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIT pada hari Senin sampai Jumat dan pada pukul 12.00 - 20.00 WIT untuk hari Sabtu dan Minggu.