Suku kataSuku kata atau silabel (bahasa Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem yang diucapkan dalam satu hembusan napas.[1] Sebagai contoh, kata kamus terdiri dari dua suku kata: ka dan mus. Suku kata sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat memengaruhi ritme suatu kata. Pembagian suku kata dilakukan atas dasar pengucapan. Hal ini berbeda dengan pemenggalan kata yang dilakukan atas dasar penulisan.[2] Pembagian suku kata dapat memengaruhi penentuan apakah dua vokal yang beruntunan disebut sebagai deret vokal belaka atau diftong. Suku Kata dalam Bahasa IndonesiaSuku kata dalam bahasa Indonesia selalu memiliki vokal sebagai inti. Inti tersebut dapat didahului dan/atau diikuti oleh satu konsonan atau lebih. Berikut adalah pola suku kata dalam bahasa Indonesia.[3][4]
Suku kata yang berakhir dengan vokal seperti V, KV, KKV, dan KKKV disebut sebagai suku kata buka dan suku kata yang berakhir dengan konsonan disebut sebagai suku kata tutup.[5] Referensi
|