Sarjana Ilmu Kepolisian (disingkat S.I.K.) adalah gelar sarjana di bidang kepolisian. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang telah menyelesaikan pendidikannya di tingkat strata 1 (S-1).[1] Sebagai prasyarat untuk menjadi seorang profesional di bidang kepolisian, mahasiswa diberikan pelatihan dan pendidikan teoretis serta praktik yang komprehensif. Kurikulum yang diajarkan di STIK dikurasi dengan teliti untuk memastikan bahwa lulusannya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan.[2] STIK sendiri berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan profesi kepolisian di Indonesia.
Referensi
| Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Oktober 2023. |