Sampah organik adalah barang yang sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik atau pemakai sebelumnya. Sampah organik masih bisa dipakai jika dikelola dengan prosedur yang benar.[1]
Sampah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).[2]Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti dedaunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis. Proses pelapukannya sampah organik dapat dipercepat oleh bantuan manusia.[3]
Sebesar 95 persen sampah organik dapat dihasilkan dari pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan.[4]
Selain dari pasar khusus, 75 persen sampah organik berasal dari daerah pemukiman masyarakat.[4]
Jenis-Jenis Sampah Organik
Sampah organik berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.[5] Berdasarkan jenisnya, sampah organik dapat dibagi menjadi dua, yaitu sampah organik basah dan sampah organik kering.[5] Sampah organik basah ialah sampah yang memiliki kandungan air yang cukup tinggi. Contoh dari sampah organik basah ialah kulit buah, sisa makanan, dan sisa sayuran. Sementara itu, sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering.