(tingkat paripurna) berlaku sampai 5 April 2022[1]
Ranjang pasien
1514 tempat tidur
Sejarah
Dibuka
29 Oktober 1938; 85 tahun lalu (1938-10-29) Peletakan Batu Pertama RS Centraal Burgerlijk Ziekenhuis (CBZ)
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo (disingkat RSUD dr. Soetomo) adalah sebuah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia dinamai dari pahlawan nasional Soetomo.
Kebijakan Dasar
Perbaikan mutu pelayanan.
Perbaikan manajemen (SDM) internal rumah sakit.
Penataan kelembagaan (struktur dan sistem).
Pemantapan nilai dasar menjadi budaya organisasi.
Penataan sistem akuntansi keuangan.
Pengendalian biaya dan struktur anggaran.
Perbaikan manajemen logistik medik dan non medik.
Penataan manajemen pendidikan klinik dan penelitian rumah sakit.
Pengembangan aliansi strategis.
Motto
"Noto Roso, Among Roso, Mijil Tresno, Agawe Karyo"
Sejarah Rumah Sakit
29 Oktober 1938–Peletakan Batu Pertama RS Centraal Burgerlijk Ziekenhuis (CBZ) oleh Pemerintah Belanda di Desa Karangmenjangan.
1943–Pada masa penjajahan Jepang, pembangunan Rumah Sakit Karangmenjangan dilanjutkan. Setelah selesai dijadikan Rumah Sakit AL.
1948–Rumah Sakit Simpang dikuasai Belanda kembali, kemudiannamanya diubah menjadi Roemah Sakit Oemoem (RSO) Soerabaja.
1950–RSO. Soerabaja dibawah Departemen Kesehatan RI, telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat.
1951-1954–RS. Simpang pindah ke RS Karangmenjangan. Pelayanan Bedah Akut tetap di RS Simpang.
1964–Berdasarkan SK. Menkes RI. 20 Mei 1964 No. 26769/KAB/76. RSUP Surabaya menjadi RS Dr. Soetomo.
1965–Berdasarkan PP No. 4 Tahun 1965, penyelenggara RSUP Dr. Soetomo diserahkan kepada Pemda Tk I. Jawa Timur.
1979–SK Menkes menetapkan RSU Daerah Dr. Soetomo sebagai RS Kelas A dan dikenal sebagai:
Rumah Sakit Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian.
Rumah Sakit Pusat Rujukan Wilayah Timur Indonesia (Top Referal).
Rumah Sakit terbesar di wilayah Indonesia bagian Timur
1980–Semua kegiatan pelayanan dijadikan satu di RSU Dr. Soetomo karena RS Simpang dijual jadi Plaza Surabaya.
2002–Perda Prop. Jatim menetapkan perubahan nama menjadi RS Umum Dr. Soetomo.
2004–Saat ini RSU Dr. Soetomo menempati lahan seluas 163.875 m2 dengan kapasitas tempat tidur (TT) 1.505, terdiri dari: