Resolusi 440 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 440 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 November 1978. Usai menyimak perwakilan Siprus, DKPBB menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kurangnya proses untuk perdamaian. Resolusi tersebut mengulang kembali rsoluso-resolusi 365 (1974), 367 (1975) dan 410 (1977), menyerukan agar seluruh pihak mengimplementasikan resolusi-resolusi tersebut dan terus bernegosiasi dengan PBB. ReferensiPranala luar
|